Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPRD Sumut: Demi Cegah Sogokan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) Zeira Salim Ritonga. (Foto: dok ist)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Di tengah dorongan efisiensi belanja negara, keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen menjadi sorotan publik.

Meski dinilai berisiko menimbulkan kecemburuan di tengah sektor pelayanan publik lain yang masih kekurangan anggaran, kebijakan ini justru mendapat dukungan dari DPRD Sumatera Utara (Sumut).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, percaya kenaikan gaji hakim sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem peradilan dan menutup celah sogokan. Menurutnya, gaji yang layak adalah prasyarat utama bagi independensi hakim.

BACA JUGA: Pakar Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Hakim Tak Cukup Hilangkan Akar Mafia Peradilan yang Sistematik

“Saya kira kebijakan ini sudah tepat. Banyak hakim di daerah yang gajinya masih rendah, bahkan masih ada yang berstatus kontrak. Ini penting untuk menjaga mereka dari intervensi dan praktik suap,” ujarnya kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (13/6/2025).

Zeira juga menambahkan, kondisi atau fenomena perilaku oknum para hakim yang kerap melunturkan kepercayaan publik terhadap mereka juga menjadi alasan. Dengan kebijakan tersebut, Zeira meyakini karakter para oknum hakim yang doyan menerima sogokan akan berubah.

"Ya kita percaya jika kesejahteraan mereka (Hakim) meningkat putusan mereka kita harapan lebih independen," kata Zeira.

Sebelumnya, kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo dalam pidatonya saat pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025, Kamis (12/6/2025) di Jakarta. Ia mengklaim bahwa kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas kondisi para hakim yang belum mengalami penyesuaian gaji selama hampir dua dekade.

“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan paling bawah. Tapi semua hakim akan naik signifikan, dan saya akan pantau langsung,” kata Prabowo.

BACA JUGA: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim: Besaran Hingga 280 Persen

Presiden juga menyinggung masih banyak hakim yang belum memiliki rumah dinas, bahkan ada yang berstatus kontrak.

“Saya dapat laporan, ada hakim masih ngontrak. Ini tidak pantas. Kita akan segera bangun perumahan untuk mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, disinggung apakah kebijakan serupa akan menyentuh sektor lain yang tak kalah krusial, seperti pendidikan dan kesehatan. Dalam beberapa bulan terakhir, laporan dari sejumlah daerah menunjukkan masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pengajar dan fasilitas medis dasar yang terbatas.

Pemerintah sendiri belum menjabarkan secara rinci skema pembiayaan kenaikan gaji tersebut, termasuk dampaknya terhadap pos anggaran lain. Namun bagi sebagian pihak, seperti DPRD Sumut, langkah ini tetap dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap pilar keadilan.

“Jika kita ingin hukum ditegakkan tanpa kompromi, maka kita harus menjamin kesejahteraan hakimnya terlebih dahulu,” tutup Zeira.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)