nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim saat hadiri acara pengukuhan hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, kenaikan gaji paling tinggi diberikan kepada hakim junior sebesar 280 persen.
Baca Juga : Pakar HTN: Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Mandat Final Reformasi
“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal,” lanjutnya Prabowo dikutip kumparan.
Prabowo mengatakan, hal itu dimungkinkan karena dia telah menghitung kekayaan Indonesia dan harus dikelola untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga : Cek Langsung Bener Meriah, Prabowo: Puluhan Helikopter dan Pesawat Dikerahkan Tangani Bencana
Untuk tahun 2025 ini, Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim baru. Jumlah tersebut terbagi dari empat jenis pengadilan yakni pengadilan umum sebanyak 921 orang, pengadilan agama sebanyak 362 orang, pengadilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan pengadilan militer sebanyak 25 orang.
(Dra/nusantaraterkini.co).
