Eksekusi Pasar Sambas Medan Ditunda, Pedagang Ikhlas dan Siap Pindah 1 April
Eksekusi lantai 2 Pasar Sambas Medan ditunda. Pedagang ikhlas dan siap pindah mandiri mulai 1 April usai Imlek dan Lebaran.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hasyim SE mengatakan penggusuran lantai 2 Pasar Sambas Medan ditunda. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi pasar tersebut, Rabu (4/2/2026) siang.
Penundaan ini sesuai dengan harapan para pedagang yang meminta masa pengosongan kios lebih lama. Apalagi dalam waktu dekat akan memasuki hari Imlek dan Lebaran Idul Fitri.
"Ya kami dapat informasi ada permintaan penundaan eksekusi dari pihak Polrestabes Kota Medan dan Pengadilan Negeri Medan. Tidak dilakukan eksekusi, dan dilakukan penundaan," ujar Hasyim, kepada awak media, Rabu (4/2/2026).
Hasyim berharap, keputusan penundaan ini bisa ditepati dan dilaksanakan hingga lewat Lebaran Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan kemauan para pedagang yang siap direlokasi, per 1 April.
"Nah, ada kemauan dari pedagang dan juga masuk dalam perjanjian, mereka siap pindah sendiri, per 1 April. Saya fikir itu adalah permintaan yang sangat sederhana, ya," kata Hasyim.
Sebagai bentuk perhatian, Ketua PDIP Kota Medan itu meminta kepada semua pihak yang terkait, untuk dapat mengindahkan apa yang menjadi tuntutan para pedagang Pasar Sambas Medan tersebut.
Hasyim menambahkan, para pedagang sebenarnya sudah ikhlas untuk mengosongkan lantai 2 Pasar Sambas yang menjadi polemik. Hanya saja, waktu pengosongan harus diperpanjang.
"Kita harus hargai keputusan para pedagang. Mereka siap pindah sendiri. Itu permintaan yang sederhana. Mereka ini berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucapnya.
Senada dengan Hasyim, Direktur Administrasi dan Keuangan PUD Pasar Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain sepakat dengan permintaan para pedagang untuk perpanjangan masa pengosongan.
Bobby mengaku, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada DPRD Kota Medan melalui Komisi III terkait masa penangguhan eksekusi lantai 2 Pasar Sambas Medan.
"Kami sepakat dan sefaham dengan permintaan para pedagang. Kami juga sudah menyampaikan ke Komisi III DPRD Medan, bahwa permintaan para pedagang kami anggap sangat manusiawi," katanya.
Lebih jauh, Bobby meminta semua pihak terkait untuk dapat memaklumi serta memberikan pengertian atas permintaan perpanjangan waktu pengosongan.
"Kami belum berkomunikasi dengan penggugat. Kami memohon bantuan DPRD dan Pemko Medan agar bisa menyurati semua pihak. Saya meminta agar permintaan pedagang dimaklumi oleh semua pihak," ujarnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·32 menit yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
NEWS VIDEOPemko Medan Tegaskan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Berorientasi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penggelapan Kapal Tongkang OCEANIC 238
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANSambut Baik Instruksi Pendidikan Gratis Prabowo, Habib Syarief Ingatkan Kesiapan Fiskal Negara
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
POLITIKDPR Pastikan Pembahasan UU Ketenagakerjaan Digarap Masa Sidang Ini Sesuai Putusan MK
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan