Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Eksekusi Pasar Sambas Medan Ditunda, Pedagang Ikhlas dan Siap Pindah 1 April

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Muhammad Ardiansyah
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPRD Sumut, Hasyim SE saat mengunjungi Pasar Sambas, Medan, Rabu (4/2/2026). Ia menyebut, eksekusi lantai 2 Pasar Sambas ditunda dan para pedagang siap pindah per 1 April yang akan datang.(foto:ardi/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.coMEDAN-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hasyim SE mengatakan penggusuran lantai 2 Pasar Sambas Medan ditunda. Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi pasar tersebut, Rabu (4/2/2026) siang.

Penundaan ini sesuai dengan harapan para pedagang yang meminta masa pengosongan kios lebih lama. Apalagi dalam waktu dekat akan memasuki hari Imlek dan Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga : Pedagang Pasar Sambas Harap Proses PK PUD Pasar Berjalan Transparan dan Jaga Kelancaran Usaha

"Ya kami dapat informasi ada permintaan penundaan eksekusi dari pihak Polrestabes Kota Medan dan Pengadilan Negeri Medan. Tidak dilakukan eksekusi, dan dilakukan penundaan," ujar Hasyim, kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga : PUD Pasar Siapkan Administrasi, PK Eksekusi Pasar Sambas Segera Didaftarkan ke PN Medan

Hasyim berharap, keputusan penundaan ini bisa ditepati dan dilaksanakan hingga lewat Lebaran Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan kemauan para pedagang yang siap direlokasi, per 1 April.

"Nah, ada kemauan dari pedagang dan juga masuk dalam perjanjian, mereka siap pindah sendiri, per 1 April. Saya fikir itu adalah permintaan yang sangat sederhana, ya," kata Hasyim.

Baca Juga : Eksekusi Pasar Sambas Ditunda, Pedagang: Kami Lega Bisa Dagang saat Imlek dan Lebaran

Sebagai bentuk perhatian, Ketua PDIP Kota Medan itu meminta kepada semua pihak yang terkait, untuk dapat mengindahkan apa yang menjadi tuntutan para pedagang Pasar Sambas Medan tersebut.

Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Kondisi Pasar Sambas Masih Lengang

Hasyim menambahkan, para pedagang sebenarnya sudah ikhlas untuk mengosongkan lantai 2 Pasar Sambas yang menjadi polemik. Hanya saja, waktu pengosongan harus diperpanjang.

"Kita harus hargai keputusan para pedagang. Mereka siap pindah sendiri. Itu permintaan yang sederhana. Mereka ini berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucapnya.

Senada dengan Hasyim, Direktur Administrasi dan Keuangan PUD Pasar Medan, Bobby Octavianus Zulkarnain sepakat dengan permintaan para pedagang untuk perpanjangan masa pengosongan.

Bobby mengaku, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada DPRD Kota Medan melalui Komisi III terkait masa penangguhan eksekusi lantai 2 Pasar Sambas Medan.

"Kami sepakat dan sefaham dengan permintaan para pedagang. Kami juga sudah menyampaikan ke Komisi III DPRD Medan, bahwa permintaan para pedagang kami anggap sangat manusiawi," katanya.

Lebih jauh, Bobby meminta semua pihak terkait untuk dapat memaklumi serta memberikan pengertian atas permintaan perpanjangan waktu pengosongan.

"Kami belum berkomunikasi dengan penggugat. Kami memohon bantuan DPRD dan Pemko Medan agar bisa menyurati semua pihak. Saya meminta agar permintaan pedagang dimaklumi oleh semua pihak," ujarnya.

(Cw2/Nusantaraterkini.co)