Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Refleksi Akhir Tahun: Dari Bencana Politik dan Ekologi Hingga Tewasnya Otonomi Daerah

Refleksi akhir 2025 menyoroti bencana politik, bencana ekologis Sumatera, krisis demokrasi, dan ancaman serius terhadap masa depan otonomi daerah.

Refleksi Akhir Tahun: Dari Bencana Politik dan Ekologi Hingga Tewasnya Otonomi Daerah
A A

Nusantaraterkini.co, Apa yang bisa kita simpulkan dari beragam dinamika sosial-politik dan ekonomi di Indonesia sepanjang tahun 2025 ini? Tentu kita bisa mengatakan sepanjang tahun 2025 ini kita telah menghadapi dua bencana besar yaitu “” pada pertengahan bulan Agustus hingga bulan September, dan “” pada akhir bulan November di (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) yang dipicu dari adanya Siklon Tropis Senyar. Kedua peristiwa ini menyita perhatian publik dan mengundang aktivisme digital yang cukup massif.

Kita tentu masih ingat peristiwa di Agustus 2025 lalu, demonstrasi besar di DPR RI yang dipicu oleh kemarahan publik terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR yang dianggap tidak tepat di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat. Kondisi tersebut tambah diperparah dengan sikap dan gaya komunikasi politik beberapa anggota DPR RI yang dinilai meremehkan protes rakyat. Puncak dari demonstrasi ini adanya insiden tragis tewasnya pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat pembubaran masa. Akibatnya, amuk masa menjadi meluas tidak hanya di Ibu Kota Jakarta tetapi juga sampai ke daerah-daerah dengan dibakarnya kantor-kantor legislative dan eksekutif di tingkat daerah, serta terjadinya aksi penjarahan di beberapa rumah anggota DPR RI.

Aksi protes tersebut tidak hanya terjadi dalam bentuk demontrasi langsung, tetapi juga menghasilkan satu gerakan aktivisme digital yang disebut dengan istilah Brave Pink Hero Green. Sebuah simbol perlawanan dengan dua warna yang mewakili wujud keberanian dari seorang ibu berhijab pink yang berhadap-hadapan polisi, serta warna hijau yang melambangkan jaket Ojol seorang Afan Kurniawan. Simbol ini kemudian familiar menjadi backround foto profil media sosial banyak masyarakat. Tidak hanya sebatas simbol, gerakan demonstrasi dan aktivisme digital ini juga melahirkan tuntutan yang dirangkum dalam “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Yang Terlupakan

Namun sayangnya, “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebut pada akhirnya mulai dilupakan dan memudar karena terhimpit oleh polarisasi opini publik, siklus pemberitaan media yang cepat, serta respons politis dan lamban dari pemerintah. Padahal tuntutan tersebut merangkum beberapa isu penting baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang seperti; reformasi DPR, transparansi pemerintahan, keadilan HAM, kesejahteraan kelas pekerja, pengembalian fungsi TNI, reformasi sistem di Kepolisian, dan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat.

Dinamika sosiologis dan psikologis masyarakat Indonesia yang kompleks memang memberikan ruang untuk terciptanya “ingatan politik yang pendek”. Maurice Halbwachs, menyatakan bahwa ingatan individu dibentuk dalam konteks kelompok sosial. "Pendeknya ingatan" sering kali bukan karena kegagalan individu untuk mengingat, melainkan hasil dari politics of memory; di mana elit politik atau media secara sengaja membangun, memperdebatkan, atau bahkan membungkam narasi tertentu tentang peristiwa masa lalu untuk melayani kepentingan politik saat ini. Tuntutan rakyat yang terangkum dalam 17+8 tersebut kini tinggal menjadi catatan peristiwa bersejarah di tahun 2025 yang tersimpan dalam jejak digital.

Kelang Tiga Bulan

Situasi krisis dan bencana di negara ini seolah tidak berkesudahan di tahun 2025. Berselang Tiga bulan dari rentetan gerakan Brave Pink Hero Green yang terjadi di akhir Agustus 2025, negara ini sudah harus menghadapi bencana hidrometeorologi yang terjadi dalam skala besar di ujung Pulau Sumatera. Setidaknya tiga provinsi terdampak bencana ini yaitu; Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 20 Desember 2025 tercatat sebanyak 1.090 jiwa korban meninggal dunia, sebanyak 186 orang korban dinyatakan hilang, dan sebanyak 510.528 jiwa korban menjadi pengungsi. 

Jika dihitung dan dikonversikan kerusakan fisik akibat bencana di Sumatera ini ke dalam nilai mata uang maka terlihat jumlah kerugian dalam skala yang besar. Laporan dari Center of Economic and Law Studies (Celios) bersama Litbang Kompas, mengestimasi kerugian ekonomi makro kumulatif berada di kisaran Rp38,48 triliun hingga Rp68,67 triliun. Angka ini mencakup bukan hanya kerusakan aset fisik, tetapi juga kehilangan potensi pendapatan warga, penurunan nilai lahan produktif, serta biaya pemulihan infrastruktur strategis yang diperkirakan membebani anggaran negara hingga tahun berikutnya. Laporan kerugian ekonomi tersebut setidaknya dapat dijadikan gambaran terkait kerugian ekologis yang juga dihasilkan dari bencana tersebut.

Meski besarnya dampak sosial dan kerugian ekonomi yang dihasilkan, namun pemerintah pusat sampai saat ini masih enggan menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional. Pemerintah berkilah bahwa daerah masih memiliki kapasitas penanganan dengan dukungan anggaran dan personil yang penuh dari pusat, sehingga tidak diperlukan peningkatan status bencana. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah tersebut pada akhirnya menyisakan keraguan publik terhadap objektivitas pemerintah dalam menilai skala krisis, dan juga keraguaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus deforestasi dan praktik eksploitasi lahan yang selama ini terjadi. Ketiadaan status bencana nasional dikhawatirkan akan mengalihkan fokus dari akar masalah struktural ini, sehingga potensi bencana serupa di masa depan tetap tinggi.

Akhir Tahun & Masa Depan

Di tengah situasi pascabencana tersebut, gairah elit partai untuk memperbincangkan dinamika politik praktis di masa depan terus saja berjalan. Jelang akhir bulan Desember, Partai Golkar kembali membuka wacana agar pelaksanaan Pilkada dilakukan melalui DPRD. Hal tersebut merupakan salah satu usulan dari Rapimnas I Golkar Tahun 2025. Usulan dari Partai Golkar tersebut kemudian disambut oleh Partai Gerinda dengan mendukung agar kepala daerah dipilih melalui DRPD, satu alasannya adalah agar anggaran menjadi lebih efisien dibanding pemilihan langsung.

Pernyataan-pernyataan ini tentu akan menjadi diskursus politik di awal tahun 2026; yang saat ini belum semua partai politik menyepakati hal tersebut. Bahkan beberapa lembaga civil society menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut. Pemilihan tidak langsung ini dinilai menghilangkan legitimasi publik dan semangat demokratisasi yang selama ini telah terbangun di tingkat lokal (daerah). Berkurangnya legitimasi publik ini akan mencederai semangat dan desentralisasi.

Kekawatiran ini tampak semakin nyata karena saat ini, karena selain isu kewenangan politik, masa depan otonomi daerah juga menghadapi tekanan dari sisi fiskal. Kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat berdampak langsung pada keuangan daerah. Pemotongan dana transfer daerah hingga Rp 50 triliun, menyebabkan fiskal daerah tertekan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib daerah-daerah yang belum mandiri secara fiskal dan kemampuan mereka untuk menjalankan program pembangunan secara optimal.

Bukan tidak mungkin, kondisi ini akan menjadi ancaman bagi masa depan pembangunan daerah dan upaya untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Beberapa daerah kemudian mencari alternatif dengan meningkatkan potensi pajak daerah yang selama ini terabaikan untuk menutup kebutuhan pendapatan daerah. Dan ketika hal tersebut dilakukan, maka beban pajak kepada masyarakat akan meningkat. Bukan tidak mungkin di tahun 2026 nanti kita akan melihat banyak daerah mulai untuk mengkaji kenaikan pajak bumi dan bangun (PBB), retribusi sampah dan biaya parkir. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, persentase pendapatan yang harus dikeluarkan untuk membayar kewajiban ini jauh lebih besar dibandingkan keluarga kaya, sehingga mengurangi kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar lainnya.

Pada akhirnya, efesiensi anggaran ke daerah tidak hanya “menewaskan” semangat otonomi daerah dengan tekanan fiskal yang luar biasa besar, tetapi juga dapat mencekik leher masyarakat kelas menengah dan bawah. Lalu buat apa memaksa untuk memberi makan gratis; jika leher yang menerima makanan tersebut dicekik? Yah, itulah government paradoks: “Iya yang membuat luka, namun ia juga yang pertama kali menawarkan plester”.

*Penulis : Mujahiddin (Associate Professor Pada Bidang Studi Pembangunan di FISIP UMSU)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait