Firman Soebagyo: RUU Satu Data Indonesia Kunci Akurasi Kebijakan dan Efisiensi Anggaran
DPR percepat RUU Satu Data Indonesia demi integrasi data nasional yang akurat untuk kebijakan tepat sasaran
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Di tengah sorotan atas ketidaksinkronan data antarlembaga negara, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai fondasi utama reformasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menegaskan, RUU tersebut merupakan inisiatif DPR yang sangat mendesak untuk segera disahkan.
Menurut dia, data yang akurat dan terintegrasi menjadi elemen krusial dalam menentukan arah kebijakan negara.
“Kalau kita bicara tata kelola pemerintahan dan pembangunan, ada dua hal penting, yaitu data dan aturan hukum. Kalau datanya salah, maka output pembangunan juga akan salah,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Firman menjelaskan, selama ini persoalan utama dalam pengelolaan data di Indonesia adalah tidak adanya standar dan integrasi yang kuat antarinstansi. Akibatnya, sering muncul perbedaan data antar lembaga yang berdampak langsung pada kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Ia mencontohkan, ketidaksinkronan data dapat menyebabkan program bantuan sosial meleset dari target, bahkan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.
"Yang kaya bisa dapat bantuan, sementara yang berhak justru tidak menerima. Ini karena datanya tidak akurat,” katanya.
Selain itu, ego sektoral antar lembaga disebut masih menjadi hambatan besar dalam upaya integrasi data nasional. Banyak instansi dinilai enggan membuka data secara penuh, sehingga menyulitkan proses pengumpulan dan validasi data oleh lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
Firman juga menyoroti lemahnya dasar hukum pengelolaan data nasional yang selama ini hanya bertumpu pada regulasi setingkat keputusan presiden. Menurut dia, kondisi tersebut membuat pengelolaan data belum memiliki kekuatan hukum yang memadai.
“Karena itu, DPR menginisiasi RUU ini untuk memperkuat dasar hukum agar ke depan kita memiliki satu data yang valid, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam pembahasan RUU tersebut, DPR juga menyoroti kebutuhan anggaran yang signifikan untuk membangun sistem data nasional yang terintegrasi.
Berdasarkan masukan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), dibutuhkan anggaran hingga Rp4,7 triliun untuk mewujudkan sistem data yang ideal, sementara alokasi anggaran saat ini dinilai masih jauh dari kebutuhan.
Firman menambahkan, transformasi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), juga menjadi peluang untuk memperkuat sistem analisis data dalam perumusan kebijakan. Namun, menurut dia, implementasi teknologi tersebut tetap membutuhkan landasan hukum yang kuat.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keterbukaan data untuk mendukung investasi dan partisipasi publik, dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi. “Data pembangunan harus terbuka, karena investor juga melihat data sebelum masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Firman mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian serius terhadap percepatan penyelesaian kebijakan Satu Data Indonesia. Menurut dia, keberadaan data yang berbeda-beda selama ini kerap membingungkan kepala negara dalam mengambil keputusan strategis.
“Dengan satu data yang terintegrasi, pemerintah bisa membuat kebijakan yang tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
DPR, kata dia, akan terus melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menyempurnakan substansi RUU tersebut sebelum disahkan menjadi unundang-undan
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·20 menit yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHutan Simalungun Digunduli, Warga Kampung Rondang Hatonduhan Nyaris Bentrok Pergoki Alat Berat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUngkap 5 Kasus Narkotika Menonjol, Polda Lampung Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Miliar
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan