Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dua Anggota Geng Motor Terduga Pengedar 8 Butir Inex Dibekuk Polisi

Polrestabes Medan menangkap dua terduga anggota geng motor terkait dugaan peredaran 8 butir pil ekstasi di Deliserdang.

Dua orang yang berinisial DC (25) dan KF (19) akhirnya dihambat petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba, Kamis (22/10/2026).(foto: istimewa)
Dua orang yang berinisial DC (25) dan KF (19) akhirnya dihambat petugas saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba, Kamis (22/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN-Jajaran Satuan Reserse Narkoba menangkap dua pria yang merupakan anggota komplotan geng motor karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (22/10/2026) dini hari lalu.

​Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, SH SIK MIP mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit 3 Satresnarkoba langsung bergerak melakukan pengintaian.

​Dua orang yang berinisial DC (25) dan KF (19) akhirnya dihambat petugas saat diduga hendak melakukan transaksi barang haram tersebut.

​"Keduanya kami tangkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16 dan sudah empat kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deliserdang," ungkap AKBP Rafli, Minggu (25/10/2026).

Sita

Dari tangan kedua tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa atau inex yang rencananya akan segera dijual kepada pembeli.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengaku baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir nekat terjun ke dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Mereka tergiur dengan keuntungan finansial yang dijanjikan dari bisnis haram tersebut.

​"Dari tersangka kami sita 8 butir pil ekstasi. Keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan, B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap," tegas Rafli.

​Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

"Dari kasus ini akan dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok di atasnya serta mengantisipasi potensi keterlibatan kelompok kriminal jalanan lainnya," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru