Dilaporkan Penyewa, Pasangan Lansia Pemilik Rumah di Medan Terancam jadi Tersangka
Pasangan lansia pemilik rumah di Medan mempertanyakan penanganan laporan dugaan penyerobotan rumah yang telah berjalan sejak Maret 2026.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pasangan suami istri lanjut usia di Medan, Suhairi (73) dan Susilawaty (66), yang merupakan pemilik sah rumah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM), diduga menjadi korban kriminalisasi dan terancam ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Medan.
Kasus ini bermula ketika pasutri lansia tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Medan oleh seorang wanita berinisial E yang merupakan penyewa rumah dan disebut tidak membayar uang kontrakan. Berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/2662/VIII/2025/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 20 Agustus 2025, rumah sah milik pasangan lansia tersebut justru dikuasai oleh pihak pelapor sejak setahun terakhir.
Melalui kuasa hukum dari Law Office ILO and Partners, Irwansyah Putra Nasution SH MH mengatakan, kedua korban sudah berulang kali mencari keadilan, sudah bersurat ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Kapolda tapi tidak mendapatkan tanggapan.
"Korban sudah mencari keadilan, tapi belum dapat. Cuma ke Allah SWT yang belum bersurat. Kapolrestabes juga tidak merespon, sudah dihubungi dan bersurat," katanya, Rabu (21/10/2026).
Lanjut Irwansyah, kedua pasangan lansia tersebut juga sudah melaporkan saudari E ke Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, tapi proses penanganannya sudah tujuh bulan belum mendapatkan keadilan, terkesan lambat dan jalan di tempat.
Laporan polisi kliennya tercatat dengan nomor laporan polisi : LP/B/438/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 17 Maret 2026.
"Kita berharap ada keadilan. Klien kami dikriminalisasi di Polrestabes Medan. Semoga Pak Kapolri mendengarkannya," ucapnya.
"Kami percaya Polri bersama masyarakat, pasti ada keadilan yang diberikan, tapi tanpa dorongan publik, keadilan sangat berat untuk didapatkan. No viral no justice," lanjutnya.
Laporan Lansia dan Pengecekan TKP Setelah Berbulan-bulan
Penanganan laporan dugaan penyerobotan rumah yang dilayangkan pasangan suami istri lanjut usia, Susilawati (66) dan Suhairy (73), ke Polda Sumatera Utara menjadi sorotan. Setelah laporan tercatat sejak 17 Maret 2026, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah yang mereka klaim sebagai milik sah di Kompleks Villa Kencana, Medan Johor, Kota Medan, baru dilakukan pada Rabu (21/10/2026).
Rentang waktu sekitar tujuh bulan sejak laporan dilayangkan hingga pengecekan lokasi tersebut menimbulkan pertanyaan dari pihak pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara.
Pasangan lansia itu berharap laporan mereka ditindaklanjuti secara profesional dan memberikan kepastian hukum atas rumah yang masih tercatat atas nama Susilawati dalam Sertifikat Hak Milik (SHM).
Pengecekan tersebut dipimpin Kompol Faidir Chaniago SH MH., selaku Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Meski demikian, pihak pelapor mempertanyakan perkembangan penanganan laporan mereka yang telah berjalan sejak Maret 2026, terutama karena pengecekan lokasi baru dilakukan pada Oktober 2026.
Irwansyah menilai pengecekan lapangan penting untuk memastikan kondisi rumah dan memperoleh gambaran langsung mengenai objek yang dipersoalkan.
"Kami memohon pada publik (netizen) agar perkara ini sampai kepada Pak Kapolri," tutup Irwansyah.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOKecewa tak Ditemui Gubernur, BEM Nusantara Segel Kantor Pemprov Sumsel
Fadli Tara·28 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSelundupkan 2 Ton Narkoba, Kapal Tanker MT Global 168 Ditangkap di Perairan Selat Malaka
44 menit yang lalu -
NASIONALPrabowo di Sidang Kabinet: Lindungi Kekayaan Alam dan Perkuat Persatuan Hadapi Ketidakpastian Global
Rozie Winata·48 menit yang lalu -
KOTA MEDANDilaporkan Penyewa, Pasangan Lansia Pemilik Rumah di Medan Terancam jadi Tersangka
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
INTERNASIONALNASA Dorong Pengembangan Wahana Penjelajah Bulan untuk Moon Base di Masa Depan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALRespons Kenaikan UMP, Menaker: Dalam Tahap Pembahasan Mendalam
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Dorong Partisipasi Warga Jaga Fasilitas Publik
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSSyaiful Huda Desak Evaluasi Sistem Sertifikasi BKI dan Kelaikan Kapal
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSPolda Sumut Segera Periksa Konten Kreator Bang Aleh, Dugaan Sebar Hoaks
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan