Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sarang Narkona di Sunggal Digerebek, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Sunggal, menangkap tiga orang, menyita 29,84 gram sabu, dan memusnahkan barak.

Polisi gerebek dan bakar barak narkoba. (Foto: ilustrasi AI)
Polisi gerebek dan bakar barak narkoba. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, – Satresnarkoba kembali menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan , Kabupaten , Minggu (19/7/2026).

Meski akses menuju lokasi dipenuhi berbagai rintangan yang sengaja dipasang untuk menghambat aparat, tim gabungan tetap berhasil menerobos hingga ke titik sasaran. Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ().

Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, , SH, SIK, MIP, bersama personel gabungan yang menyisir kawasan yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika.

"Operasi Gerebek Sarang (GSN) ini dilakukan secara terpadu di kawasan yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika," ujar kepada wartawan.

Menurut Rafli, sebelum tiba di lokasi, petugas harus melewati berbagai hambatan yang dibuat para pelaku. Mulai dari barikade kayu, tumpukan ban bekas, semak belukar, hingga rawa berlumpur yang cukup menyulitkan pergerakan personel.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Ketiganya masing-masing berinisial PP (28), F (50), dan S (58).

"Ketiga orang tersebut sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing," kata Rafli.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket dengan berat bruto 29,84 gram, alat hisap sabu, plastik klip kosong, timbangan digital, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Usai melakukan penyisiran, petugas membongkar dan memusnahkan seluruh barak yang diduga dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Langkah itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai sarang peredaran narkotika.

"Seluruh barak kami bongkar dan musnahkan. Lokasi ini juga akan terus kami awasi. Jika kembali digunakan untuk aktivitas narkoba, kami pastikan akan melakukan tindakan tegas," tegas Rafli.

Ia menegaskan, " class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan akan terus melakukan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta mengembalikan rasa aman di lingkungan masyarakat

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait