Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba Berkedok Bengkel di Percut

Buru Pemasok Asal Malaysia

Polrestabes Medan menyita 1.152 unit vape mengandung etomidate dari gudang berkedok bengkel di Percut Sei Tuan dan memburu pemasok asal Malaysia.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar gudang penyimpanan ribuan liquid vape mengandung bahan narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam bentuk bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/10/2026).(foto: istimewa)
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar gudang penyimpanan ribuan liquid vape mengandung bahan narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam bentuk bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (16/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, ​MEDAN — Satuan Reserse Narkoba membongkar gudang penyimpanan ribuan liquid vape mengandung bahan narkotika jenis etomidate yang disamarkan dalam bentuk bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan , Kabupaten Deliserdang.

​Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita total narkoba siap edar serta meringkus seorang tersangka berinisial SH (39), warga Kecamatan Medan Selayang, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika jaringan internasional.

​Kasat Resnarkoba , AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, memaparkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka SH oleh personel Unit 3 Satresnarkoba di Jalan H Anif, Desa Sampali, Jumat (16/10/2026) malam.

​"Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci, yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba," ungkap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, di Medan, Kamis (22/10/2026).

Selanjutnya, kata dia, penyidik melakukan pengembangan ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia. Dari hasil penggeledahan di dalam salah satu kamar bengkel, petugas menemukan 1.123 unit vape narkoba tambahan yang disembunyikan di dalam koper, sehingga total barang bukti mencapai 1.152 unit.

Buru Pemasok Asal Malaysia

​Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SH yang pernah dipenjara dalam kasus serupa pada tahun 2021 mengaku mengendalikan bisnis haram tersebut bersama seorang warga negara Malaysia berinisial AL. Keduanya berkenalan di Malaysia dan sepakat mengedarkan vape narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

“Ada satu yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini diduga pemasoknya, yang keberadaannya ada di Malaysia. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba, agar Kota Medan dapat bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Rafli.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru