Din Syamsuddin Desak Prabowo Ambil Sikap Tegas Soal Gibran
Din Syamsuddin mendesak Prabowo mengambil sikap tegas terkait polemik dokumen pendidikan Gibran dan putusan hukum terbaru.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr M Din Syamsuddin, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas guna menyikapi dinamika hukum terbaru terkait dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Desakan ini mencuat usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tanggal 6 Oktober 2026 serta putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 742 K/TUN/2026 tanggal 30 Oktober 2026 yang menyatakan bahwa Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Ijazah SMA Gibran tidak sah.
“Sebagai warga negara yang baik dan taat konstitusi kita semua harus menerima keputusan dua lembaga penegak hukum itu,” kata Din seperti dilansir RMOL, Sabtu (31/10/2026).
Sebagai salah satu pemrakarsa Seruan 150 Profesor agar Gibran mundur, Din menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas nasional. Ia mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI segera mengambil langkah politik sesuai kewenangan konstitusional, termasuk mendorong fraksi-fraksi partai politik membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan.
“Masalah ini jika dibiarkan dan didiamkan akan menjadi bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu. Maka wis wayahe Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas demi tegaknya konstitusi dan marwah bangsa dan negara yang berdasarkan hukum,” tegasnya.
Meski demikian, Din berpandangan opsi paling etis, elegan, dan damai adalah kesadaran dari Gibran Rakabuming Raka sendiri untuk meletakkan jabatannya secara sukarela.
“Namun solusi terbaik yang bersifat etis, elegan, dan damai adalah Gibran Rakabuming dengan kesadaran mengundurkan diri. Jangan bertahan dan mempertahankan diri dari kesalahan yang kasat mata,” ujar mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama mengawal konstitusi dan menjadikannya landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kepada rakyat warga negara mari kita bersama-sama mengawal konstitusi dan menegakkannya sebagai ruh dalam kehidupan berbangsa bernegara,” pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
OLAHRAGAJelang Duel Kontra Chelsea, Michael Carrick Tuntut Skuad MU Tetap Pede
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
PERISTIWAKarhutla Merauke, Kepala BNPB Minta Pengawasan dan Pencegahan Diperketat
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDituduh Merekam, Sekelompok Pemuda di Kawasan Basis Narkoba Bajigur Aniaya Warga hingga Berdarah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan Binance Rp114 Triliun, Pengamat Ingatkan Risiko Ancaman Pasar Kripto Nasional
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTerkejut Putusan MA, Ahmad Doli Kurnia: Putusan Hukum Harus Dihormati
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKAN2.717 Guru dan Operator PPPK Paruh Waktu Deliserdang Terima Tambahan Penghasilan Rp500 Ribu per Bulan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
-
SUMSELPemutihan Pajak Berakhir Hari Ini, Samsat Buka hingga Tengah Malam
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu ke Rp2.526.000 Per Gram, Harga Jual Terjun Bebas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELProyek Land4Lives Rampung, ICRAF Serahkan Rencana Iklim ke Pemprov
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan