Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Aparat dari Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan peredaran narkotika. Tiga pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) diringkus dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan total 15,507 kilogram ganja.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan penggerebekan pertama berlangsung di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 10 kilogram ganja yang dikemas dalam tas jinjing.
Baca Juga : Terungkap Eks Kapolres Bima Diduga Titip Koper Berisi Narkoba ke Polwan di Tangerang
Pengembangan kemudian dilakukan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua, tepatnya di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 5,507 kilogram ganja.
“Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 15,507 kilogram,” ujar AKP Arie, dikutip Minggu (15/2/2026).
Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.
Baca Juga : Pegawai RSUPAU Halim Tewas di Kontrakan Pondok Gede, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
(Dra/nusantaraterkini.co).
