Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bea Cukai Jakarta Segel 3 Toko Perhiasan Mewah, Diduga Tak Lapor Impor Barang Bernilai Tinggi

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melakukan penyegelan terhadap sejumlah toko perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta pada Rabu (11/2/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta menyegel tiga toko perhiasan mewah di sejumlah pusat perbelanjaan, Rabu (11/2/2026). Penyegelan dilakukan terkait dugaan pelanggaran administrasi atas impor barang bernilai tinggi (high value goods).

Kepala Seksi Penindakan Kanwil DJBC Jakarta, Siswo Kristyanto, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari operasi pengawasan terhadap barang impor yang diduga tidak diberitahukan secara lengkap dalam dokumen kepabeanan.

“Kami melakukan operasi terhadap barang-barang bernilai tinggi yang diduga tidak seluruhnya diberitahukan dalam dokumen impor,” ujarnya.

Baca Juga : Soal Wacana Kabinet Gemuk Prabowo, Gerindra: Semakin Banyak Semakin Bagus

Penindakan tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut arahan Menteri Keuangan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Saat ini, petugas tengah mencocokkan data barang yang ditemukan di toko dengan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) yang telah dilaporkan perusahaan. Proses ini masih dalam tahap penelitian administratif.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, perusahaan berpotensi dikenakan sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan dan pajak dalam rangka impor, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca Juga : Madina Care Institute: Penerimaan PPPK 2024 Momen Rezim Sukhairi Buktikan Janji Meritokrasi

Bea Cukai menegaskan pendekatan yang dilakukan saat ini berfokus pada penegakan administrasi dan peningkatan kepatuhan, bukan pidana. Seluruh barang yang diperiksa telah disegel di dalam brankas maupun gerai toko, sambil menunggu klarifikasi dari pihak manajemen.

“Untuk sementara ada tiga toko di tiga mal berbeda yang kami lakukan penyegelan. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang,” kata Siswo.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Baca Juga : XLSMART Resmi Berdiri, Hadirkan Layanan Lebih Luas dan Konektivitas Lebih Berkualitas di Sumatera