Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga 3 KTH di Pangkalan Susu Korupsi Program Rehabiitasi Mangrove Senilai Rp 7,8 Miliar

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana lokasi penanaman mangrove yang tak ditanami KTH di Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Minggu (11/2/2024)

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Alur Cempedak, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat diduga melakukan korupsi program rehabilitasi mangrove TA 2022, seluas 595 hektare.

Luas areal itu, diajukan oleh KTH Tunas Baru, Maju Pelawi dan Sepakat Berkarya, ke Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dengan anggaran Rp 7,8 miliar.

Namun pada praktiknya, tiga KTH tersebut diduga tidak melaksanakan progam Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Mangrove (PKPRM) itu sebagai mana mestinya.

Apalagi, hamparan lahan mangrove di desa tersebut diperkirakan tidak sampai ratusan hektare, melainkan hanya seluas belasan hektare saja.

Ketimpangan dalam program tersebut, muncul dugaan kuat adanya persekongkolan KTH dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Dimana, kelompok-kelompok tani tersebut mengajukan lokasi tanam mangrove ke BRGM. Kemudian, pihak BRGM pun meyetujuinya.

Untuk setiap KTH, mengajukan luas lahan yang berbeda-beda. Diantaranya, KTH Sepakat Berkarya seluas 200 hektare, KTH Maju Pelawi 200 hektare dan KTH Tunas Baru seluas 195 hektare.

Dari luasan lahan itu, BRGM dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Wampu Sei Ular mencairkan dana Rp 7.882.006.000.

Dana tersesebut, semestinya digunakan untuk pelaksaan program restorasi kawasan mangrove yang diajukan KTH tersebut.

Namun pada praktiknya, dugaan korupsi pada program tersebut sangat kontras terlihat. Pasalnya, dari peta tanam yang dikeluarkan oleh BRGM atas pengusulan KTH, jelas berada di luar wialyah Desa Alur Cempedak.

Pantauan wartawan dilapangan melalui video udara (drone), kawasan mangrove yang semestinya direstorasi, malah terlihat gundul dan tak tertanami.

Menurut narasumber di lapangan yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, orang yang disebut-sebut sebgai Ketua KTH Maju Pelawi IS alias Toke Lihin dalam waktu dekat ini akan melakukan restorasi kembali.

"Toke Lihin mau menanam mangrove, tapi kata dia modalnya belum turun. Tapi bekonya (excavator) sudah mulai kerja," ujar narasumber, Minggu (11/2/2024)

Lanjut narasumber, Toke Lihin dan kelompoknya tak pernah terlihat aktif menanam mangrove di Desa Alur Cempedak. Mengingat, hanya sedikit areal mangrove di desa tersebut.

Bukannya terjerat persoalan hukum, tahun ini Toke Lihin disebut-sebut kembali mendapat program serupa seperti pada tahun sebelumnya.

Bahkan, dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar miliaran rupiah tersebut tak tersentuh penegak hukum hingga saat ini. (rsy/nusantaraterkini.co)