Usut Aliran Dana Hibah Jatim: KPK Panggil Ulang Khofifah ke Meja Persidangan Kamis Ini
KPK pastikan Khofifah Indar Parawansa hadir di sidang kasus dana hibah Jatim untuk klarifikasi BAP Kusnadi dan dugaan aliran fee.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur pada Kamis (12/2/2026) mendatang. Penjadwalan ulang ini dilakukan setelah pekan lalu Khofifah berhalangan hadir karena agenda lain.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas perintah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya yang meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengonfirmasi fakta-fakta baru yang muncul di persidangan.
Fokus utama pemanggilan ini adalah untuk mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mendiang Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur. BAP tersebut memuat keterangan krusial mengenai skema pengelolaan dana hibah eksekutif yang diduga melibatkan jajaran petinggi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kesaksian Khofifah sangat diperlukan untuk membedah fakta-fakta yang terungkap, terutama terkait tata kelola penganggaran yang berujung pada perkara hukum tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilansir RMOL, Selasa (10/2/2026).
Isi BAP Kusnadi yang telah dibacakan dalam sidang sebelumnya pada 2 Februari 2026 cukup mengejutkan. Dokumen tersebut menyebutkan adanya dugaan aliran dana atau fee mencapai 30 persen dari pengajuan hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim periode 2019–2024 yang mengalir ke pihak eksekutif.
Tidak hanya nama Gubernur, sejumlah pejabat struktural lain seperti Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut terseret dalam pusaran dugaan penerimaan potongan dana hibah dengan persentase yang bervariasi.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan panjang yang telah dilakukan KPK sejak Desember 2022, termasuk penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim.
Dengan penjadwalan pemeriksaan siang hari di Kamis mendatang, publik kini menantikan klarifikasi langsung dari Khofifah untuk menjawab segala tudingan yang muncul dalam BAP tersebut. Persidangan ini diprediksi akan menjadi titik krusial dalam mengungkap sejauh mana praktik penyimpangan dana hibah telah mengakar di lingkungan pemerintahan Jawa Timur.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANAparat Gabungan Razia Rutan Kabanjahe, Ratusan WBP Dites Urine
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
NEWSHendak Dipulangkan dari Arab Saudi, Warga Lhokseumawe Muhammad Iksan Hilang Kontak
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSKPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan Terkait Proyek PUTR
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSKetua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Diperiksa Polda, Diduga Terkait Kasus Dhody Thahir
hendra·5 jam yang lalu -
PERISTIWAHujan Deras dan Angin Kencang Diduga Picu Banjir Bandang Solok, Rumah Warga Terdampak
hendra·6 jam yang lalu -
PERISTIWAJalur Padang-Solok Putus Total Diterjang Banjir Bandang, Pengendara Dialihkan via Padang Panjang
hendra·7 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Bandang Terjang Pusat Pemerintahan Kabupaten Solok, Sejumlah Kantor Terendam
hendra·7 jam yang lalu -
KOTA MEDANFraksi PDIP Soroti Keterlambatan Ranperda Pajak dan Tingginya Biaya PBG Medan
hendra·8 jam yang lalu -
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan