Delapan Negara Bagian AS Gugat OpenAI Terkait Risiko Keamanan ChatGPT dan Dampak pada Anak
Delapan jaksa agung AS menggugat OpenAI atas tuduhan ChatGPT bahayakan anak dan sesatkan konsumen
Nusantaraterkini.co, SAN FRANCISCO - Jaksa agung dari delapan negara bagian Amerika Serikat (AS) pada Rabu (14/10/2026) mengajukan gugatan hukum terpisah terhadap OpenAI, dengan menuduh perusahaan kecerdasan buatan (AI) tersebut membahayakan anak-anak melalui chatbot ChatGPT miliknya dan menyesatkan konsumen mengenai keamanan produk tersebut.
Gugatan itu diajukan secara terpisah di pengadilan negara bagian oleh Iowa, Kansas, Nebraska, West Virginia, Arkansas, Arizona, Idaho, dan Montana, sebagai bagian dari upaya hukum bipartisan yang terkoordinasi.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh para jaksa agung negara bagian dan berkas pengadilan, OpenAI diduga merancang ChatGPT agar terlalu cenderung menyetujui pengguna dan menyimulasikan empati manusia, sehingga mendorong pengguna untuk menumbuhkan rasa percaya terhadap chatbot tersebut dan menghabiskan lebih banyak waktu berinteraksi dengannya.
Gugatan itu menuding ChatGPT dapat memperkuat pola pikir delusional, memberikan saran medis yang berbahaya, dan dalam beberapa kasus, mendorong pengguna untuk mencelakai diri sendiri atau orang lain.
Negara-negara bagian tersebut menuduh OpenAI telah menyesatkan konsumen mengenai keamanan ChatGPT sekaligus tidak mengungkapkan secara memadai risiko-risiko yang diketahui, yang diduga melanggar undang-undang perlindungan konsumen di negara-negara bagian tersebut.
Gugatan tersebut menuntut pengadilan mengeluarkan perintah yang mewajibkan OpenAI untuk mengubah cara kerja ChatGPT dan memperkuat perlindungan bagi pengguna, serta menjatuhkan sanksi perdata dan menyuruh memberikan ganti rugi.
Beberapa tuntutan hukum juga meminta pembatasan pengembangan model AI yang dapat meningkatkan kemampuannya secara mandiri, kecuali jika keselarasan model tersebut dengan nilai-nilai manusia dapat dibuktikan.
Juru bicara OpenAI Drew Pusateri menyebutkan perusahaan itu telah menerapkan langkah-langkah keamanan yang disesuaikan dengan usia, termasuk kontrol orang tua, pengingat untuk jeda, dan perlindungan model yang sesuai dengan usia.
Perusahaan tersebut akan terus bekerja sama dengan para ahli untuk memperkuat pengamanan, serta dengan negara-negara bagian dalam menyusun kebijakan AI yang dapat diterapkan pada industri yang lebih luas, tutur Pusateri.
Langkah hukum terkoordinasi itu dilakukan menyusul gugatan yang diajukan oleh jaksa agung Florida pada Juni lalu atas dugaan risiko keamanan yang berkaitan dengan ChatGPT.
(*/Nusantaraterkini.co)ย
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSatresnarkoba Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Lubuk Pakam
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
SUMUTKabut Asap Karhutla Selimuti Sumut, Kapolda Imbau Warga Pakai Masker
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
NEWS VIDEOIni Daftar 16 Perusahaan Penyebab Karhutla di Sumsel, Direktur PT RAS Resmi jadi Tersangka
Fadli Tara·34 menit yang lalu -
SEPAKBOLAKylian Mbappe Masuk 5 Besar Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Rozie Winata·44 menit yang lalu -
NASIONALUsai Dilantik, Kepala BNPB Letjen Kristomei Sianturi Prioritaskan Kolaborasi Penanganan Cepat Bencana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALDelapan Negara Bagian AS Gugat OpenAI Terkait Risiko Keamanan ChatGPT dan Dampak pada Anak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Naik ke Penyidikan, Keluarga Jhonatan Siregar Fokus Kawal Janji Transparansi Kapolres Padangsidimpuan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
SUMUTKualitas Udara Memburuk, Pemprov Sumut Keluarkan Edaran Waspada Polusi dan Penyakit
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan