Trump Teken Perintah Eksekutif Kerangka Regulasi AI Nasional, Batasi Kewenangan Negara Bagian AS
Presiden Trump menetapkan kerangka regulasi AI nasional untuk mencegah 50 standar negara bagian yang berbeda. Perusahaan AI menyambut baik
Nusantaraterkini.co, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (11/12/2025) menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk membuat kerangka regulasi nasional bagi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), membatasi kewenangan negara bagian.
"Untuk memperoleh kemenangan, perusahaan-perusahaan AI AS harus bebas berinovasi tanpa regulasi yang rumit. Namun, regulasi yang berlebihan di tingkat negara bagian justru menghambat hal penting ini," menurut perintah tersebut.
Perintah tersebut berargumen bahwa regulasi yang ditetapkan di level negara bagian pada dasarnya menciptakan kumpulan 50 sistem regulasi yang berbeda, menjadikan kepatuhan sebagai sesuatu yang sulit untuk dilakukan, terutama bagi perusahaan-perusahaan rintisan (startup).
Selain itu, undang-undang negara bagian memiliki kecenderungan yang semakin tinggi dalam mewajibkan entitas untuk memasukkan "bias ideologis" ke dalam model mereka.
Baca Juga : Sengketa Air Memanas: Trump Ancam Kenakan Tarif 5% ke Meksiko
"Pemerintahan saya harus bekerja sama dengan Kongres untuk memastikan adanya standar nasional yang tidak terlalu membebani, bukan 50 standar negara bagian yang saling bertentangan," papar perintah itu.
Perintah tersebut juga menyerukan agar Jaksa Agung Pam Bondi untuk membentuk Satuan Tugas Litigasi AI, "yang tugas utamanya adalah menantang undang-undang AI negara bagian."
Negara bagian yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dapat menghadapi sanksi pendanaan, termasuk kehilangan dukungan dari Broadband Equity Access and Deployment Program, yang bertujuan untuk memperluas akses internet berkecepatan tinggi, menurut pernyataan tersebut.
Langkah ini menandai kemenangan bagi perusahaan-perusahaan seperti OpenAI dan Google, yang menentang apa yang mereka anggap sebagai persyaratan regulasi yang terlalu ketat.
Baca Juga : FIFA Dihujani Kritik Keras Usai Beri Piagam Perdamaian Perdana kepada Donald Trump
CEO OpenAI Sam Altman pada Mei lalu mengatakan kepada Kongres bahwa pengembangan AI di AS tidak boleh dihambat oleh regulasi, memperingatkan bahwa pendekatan yang berbeda di setiap negara bagian akan menimbulkan beban berat dan secara signifikan melemahkan kemampuan perusahaan.
CNN menyebutkan bahwa di tengah ketiadaan undang-undang federal, beberapa negara bagian meloloskan undang-undang untuk menangani berbagai risiko dan dampak negatif yang berkaitan dengan AI. "Para kritikus khawatir dorongan deregulasi ini dapat memungkinkan perusahaan AI untuk menghindari pertanggungjawaban jika alat-alat mereka merugikan konsumen," menurut laporan tersebut.
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·24 menit yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·25 menit yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·55 menit yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan