Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Satresnarkoba Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deliserdang gagalkan peredaran 1 kg sabu di Lubuk Pakam dan amankan seorang pelaku berinisial S

Personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang saat mengamankan S (39) beserta barang bukti 1 kilogram sabu. (Foto: istimewa)
Personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang saat mengamankan S (39) beserta barang bukti 1 kilogram sabu. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG – Sebanyak 1 kilogram sabu yang akan diedarkan di wilayah berhasil digagalkan , Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi penangkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram.

Pengungkapan ini berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Operasi ini dipimpin langsung Kasat Polresta Deliserdang, Kompol Fery Kusnadi. 

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.

Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R.

Dari informasi ini petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.

Fery menegaskan, operasi pemberantasan akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery.

Selain melakukan penindakan, Fery juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat.

Masyarakat disebut memberikan apresiasi terhadap langkah petugas dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya dalam memutus peredaran narkotika. Kepolisian masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat, serta keberadaan pria inisial R.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Status terduga pelaku tetap harus mengacu pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(zie/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait