Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Elon Musk Kalah Telak, Hakim Tolak Gugatan Terhadap OpenAI

Pengadilan AS tolak gugatan Elon Musk terhadap OpenAI karena melewati batas waktu pengajuan hukum yang berlaku

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 13 April 2025 ini menunjukkan Elon Musk dan putranya berjalan saat tiba di area South Lawn Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat. (Foto: Xinhua/Hu Yousong)
Foto dokumentasi yang diabadikan pada 13 April 2025 ini menunjukkan Elon Musk dan putranya berjalan saat tiba di area South Lawn Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat. (Foto: Xinhua/Hu Yousong)
A A

Nusantaraterkini.co, SAN FRANCISCO - Pengadilan di Oakland, California, Amerika Serikat (AS), pada Senin (18/5/2026) memutuskan untuk memenangkan perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam gugatan yang diajukan

Pengadilan menyatakan bahwa klaim Musk terbentur oleh ketentuan batas waktu pengajuan gugatan (statute of limitations), demikian menurut laporan media Amerika Serikat.

Juri penasihat mencapai putusan secara bulat, dan Hakim Distrik Amerika Serikat Yvonne Gonzalez Rogers menerima putusan tersebut, demikian menurut laporan.

Dokumen publik dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California menunjukkan, kasus tersebut diajukan pada 2024. Musk menuduh OpenAI dan para eksekutifnya, termasuk , telah menyimpang dari misi awal perusahaan dan lebih mengutamakan kepentingan komersial dibandingkan kepentingan publik.

dan para tergugat lainnya membantah tuduhan tersebut dengan alasan bahwa Musk sudah lama mengetahui perubahan struktur perusahaan dan terlambat mengajukan gugatannya.

OpenAI didirikan pada 2015 dengan Musk sebagai salah satu pendirinya. Musk meninggalkan perusahaan itu pada 2018. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan tersebut berkembang pesat setelah meluncurkan produk AI seperti ChatGPT dan menjalin kemitraan erat dengan Microsoft.

(*/nusantaraterkini.co) 

Sumber: Xinhua

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait