Elon Musk Kalah Telak, Hakim Tolak Gugatan Terhadap OpenAI
Pengadilan AS tolak gugatan Elon Musk terhadap OpenAI karena melewati batas waktu pengajuan hukum yang berlaku
Nusantaraterkini.co, SAN FRANCISCO - Pengadilan di Oakland, California, Amerika Serikat (AS), pada Senin (18/5/2026) memutuskan untuk memenangkan perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) OpenAI dalam gugatan yang diajukan Elon Musk.
Pengadilan menyatakan bahwa klaim Musk terbentur oleh ketentuan batas waktu pengajuan gugatan (statute of limitations), demikian menurut laporan media Amerika Serikat.
Juri penasihat mencapai putusan secara bulat, dan Hakim Distrik Amerika Serikat Yvonne Gonzalez Rogers menerima putusan tersebut, demikian menurut laporan.
Dokumen publik dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California menunjukkan, kasus tersebut diajukan pada 2024. Musk menuduh OpenAI dan para eksekutifnya, termasuk Sam Altman, telah menyimpang dari misi awal perusahaan dan lebih mengutamakan kepentingan komersial dibandingkan kepentingan publik.
OpenAI dan para tergugat lainnya membantah tuduhan tersebut dengan alasan bahwa Musk sudah lama mengetahui perubahan struktur perusahaan dan terlambat mengajukan gugatannya.
OpenAI didirikan pada 2015 dengan Musk sebagai salah satu pendirinya. Musk meninggalkan perusahaan itu pada 2018. Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan tersebut berkembang pesat setelah meluncurkan produk AI seperti ChatGPT dan menjalin kemitraan erat dengan Microsoft.
(*/nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·34 menit yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan