Nusantaraterkini.co, BINJAI - Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) buka suara menanggapi Bus Perintis yang menjadi barang rongsokan.
Kabid Aset, Umrizal Ginting memberikan komentarnya terkait hal tersebut.
"Kalau Bus Perintis itu, bukan masuk ranah aset Pemko Binjai. Pencatatannya terpisah karena masuk BUMD, yang mengelolanya di mereka dan juga pengawasan ada di bagian perekonomian dan Asisten II," ujar Umrizal, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga : Diduga Ada Upaya Perdamaian Guru dalam Kasus Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan Pejabat BPKPAD
Pernyataan Umrizal menegaskan bahwa Bus Perintis tidak tercatat sebagai aset pada bidang yang dipimpinnya.
"Kalau pun kita catat sebagai aset Pemko Binjai, harus melalui mekanisme, ya minimal dicabut Perda terkait pembubaran BUMD (badan usaha milik daerah) tersebut dan diaudit KJPP (kantor jasa penilai publik) serta Inspektorat Binjai," ucap Umrizal.
Dia juga menegaskan, hingga kini Bus Perintis tidak tercatat sebagai aset.
Baca Juga : Oknum Pejabat BPKPAD Binjai Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Siswi PKL
"Kalau memang itu aset, harus ada dasarnya pencatatannya. Kalau pun itu kita jadikan aset, kita minta petunjuk sama pak wali kota atau sekda selaku pengelola, barang itu masuk aset OPD mana," ujar Umrizal.
Disoal apakah barang rongsokan tersebut tidak dapat dijual saja, dia enggan menanggapinya.
"Itu bukan ranah saya menjawabnya," kata Umrizal.
Baca Juga : Integrasi Daerah Terisolir: Pemkab Deliserdang Operasikan Dua Bus Perintis
"Gak bisa kita akui pencatatannya (aset) kalau tidak dasar sama kami di BPKPAD, karena nanti itu diminta sama BPK RI selaku pemeriksa keuangan. Setiap pencatatan pada aset di OPD manapun, harus ada dasarnya, karena itu nanti diminta sama BPK RI. Jadi kesimpulannya bahwa aset untuk bus belum tercatat sampai sekarang," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, 14 unit Bus Perintis menjadi barang rongsokan terduduk rontok di Pasar Modern Rambung, Binjai Selatan.
Kondisinya kian parah, mulai dari kaca, bangku, mesin hingga roda Bus Perintis dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga : Belasan Unit Bus Perintis Jadi Barang Rongsokan di Kota Binjai, Mesin Hingga Kaca Dicuri
Bus Perintis dikelola oleh Perusahaan Daerah Angkutan yang merupakan BUMD Pemko Binjai. Informasi diperoleh, dana penyertaan modal terus dikucurkan Pemko Binjai sejak 4 tahun belakangan.
Meski sudah tidak efesien dalam pengelolaan dan pengoperasiannya, dana penyertaan modal dikucurkan Pemko Binjai senilai Rp 362.177.548.
Bus Perintis tersebut mulanya mangkrak menjadi barang rongsokan di pelataran parkir Gedung Olahraga Kota Binjai.
Baca Juga : Aliansi Pemuda- Mahasiswa Binjai Protes Pengangkatan Kadis PUPR
Namun, Bus Perintis digeser ke Pasar Modern Rambung tahun lalu. (rsy/nusantaraterkini.co)
