Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Belasan Unit Bus Perintis Jadi Barang Rongsokan di Kota Binjai, Mesin Hingga Kaca Dicuri

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kondisi Bus Perintis terparkir di Pasar Modern Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (11/9/2024).

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Belasan Bus Perintis yang sampai saat ini telah menjadi barang rongsokan tak tau mau dibagaimanakan nasibnya.

Pasalnya bus yang berjumlah 14 unit ini terparkir di Pasar Modern Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Bahkan kondisi bus terlihat sudah rontok.

Amatan wartawan mulai dari kaca, bangku, mesin hingga roda Bus Perintis, hilang atau dipretelin oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Informasi dihimpun, Bus Perintis tersebut dikelola oleh Perusahaan Daerah Angkutan yang merupakan badan usaha milik daerah milik Pemerintah Kota Binjai.

Dalam hal ini, Pemko Binjai selalu mengucurkan dana penyertaan modal sejak empat tahun belakangan.

Meski sudah tidak efesien dalam pengelolaan dan pengoperasiannya, dana penyertaan modal tersebut tetap dikucurkan Pemko Binjai senilai Rp 362.177.548 pada 4 tahun belakangan.

Bus Perintis tersebut mulanya mangkrak menjadi barang rongsokan di pelataran parkir Gedung Olahraga Kota Binjai. Namun, Bus Perintis digeser ke Pasar Modern Rambung tahun lalu.

Menanggapi soal dana penyertaan modal, Kabag Perekonomian dan SDA Setdako Binjai, Andi Affandi membantahnya.

Andi menyatakan dana penyertaan modal tersebut terakhir kali masuk ke PD Angkutan pada tahun 2020 silam.

"Pada tahun itu (2020), dana penyertaan modal yang jumlah sekitar 200 jutaan tidak kami realisasikan," kata Andi, Rabu (11/9/2024).

Andi menjelaskan, Bagian Perekonomian Setdako Binjai tidak merealisasikan dana segar tersebut karena pengoperasiannya sudah tidak maksimal.

Karenanya, PD Angkutan pun dilikuidasi untuk dibubarkan atas petunjuk Inspektorat Binjai.

"Nah pada tahun 2022, kami usulkan ke dewan untuk dibuat perda (peraturan daerah) untuk pembubaran PD Angkutan. Namun sampai hari ini, perda tersebut belum juga bergerak," ucap Andi.

Untuk menghindari terjadinya pencurian hingga perusakan terhadap Bus Perintis yang mangkrak di Pasar Modern Rambung, menurut Andi, pihaknya menyurati Sekretaris Daerah Binjai untuk dilakukan pengamanan.

Oleh Sekda Binjai meneruskannya ke Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengamanan dan penjagaan.

"Namun begitulah, bagaimana lagi mau dibilang. Aku pun pusing melihat Bus Perintis ini, karena masih aset," pungkasnya. (rsy/sumutterkini.com)

Advertising

Iklan