Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Oknum Pejabat BPKPAD Binjai Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Siswi PKL

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung BPKAD Binjai. (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, BINJAI – Seorang pejabat berinisial UG, yang menjabat sebagai Kepala Bidang di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian

Laporan ini dibuat oleh orang tua siswi SMK berinisial RF (16), warga Kecamatan Binjai Kota, yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga : KPK Bongkar Ancaman ‘Jatah Preman’ Gubernur Riau ke Pejabat PUPR: Tak Patuh, Siap-siap Dicopot

“Betul, korban sudah membuat laporan polisi. Saat ini penyelidikan sedang berjalan dan keterangan korban telah kami ambil,” ujar Hizkia, Selasa (12/8/2025).

Kabar ini sebelumnya sempat menghebohkan lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Dugaan pelecehan itu terjadi saat korban sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di BPKPAD Binjai, sekitar Januari–Februari 2025.

Ironisnya, korban mengaku bukan hanya UG yang melakukan dugaan pelecehan. Seorang staf di bidang yang sama, berinisial IDR, juga disebut terlibat. Namun, korban memilih untuk tidak melaporkan IDR ke pihak berwajib.

Baca Juga : Lantik 177 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemprovsu, Bobby Nasution Tekankan Jaga Kekompakan

Berdasarkan informasi yang beredar, modus para pelaku diduga dengan menjanjikan nilai tinggi kepada siswa PKL. Merasa tidak nyaman, korban melapor ke pihak sekolah. Pihak sekolah kemudian segera memindahkan RF ke lokasi PKL lain untuk menghindari kejadian serupa.

Saat dikonfirmasi, UG tidak merespons pesan yang dikirimkan oleh awak media.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Baca Juga : Diduga Ada Upaya Perdamaian Guru dalam Kasus Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan Pejabat BPKPAD