Diduga Ada Upaya Perdamaian Guru dalam Kasus Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan Pejabat BPKPAD
Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMKN 1 Binjai yang dilakukan oknum kepala bidang di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKP
nusantaraterkini.co, BINJAI – Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMKN 1 Binjai yang dilakukan oknum kepala bidang di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Binjai berinisial UG, kini memasuki babak baru. Informasi yang beredar menyebut, seorang guru diduga sempat memfasilitasi perdamaian antara korban dan pelaku.
Peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Januari 2025, namun laporan resmi ke Polres Binjai baru dibuat pada Agustus 2025 oleh orang tua korban. Hingga kini, Kepala SMKN 1 Binjai, Safaruddin, belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan guru dalam upaya perdamaian. Pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan pada Rabu (3/9/2025) juga tidak direspons.
Ayah korban berinisial RI pun enggan banyak berkomentar mengenai alasan laporan ke polisi baru diajukan setelah tujuh bulan peristiwa berlangsung. “Mohon maaf, belum bisa saya jawab dan akan dikabari,” singkatnya.
Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Abdul Rahim Daulay, menilai kasus ini serius dan menuntut perlindungan penuh bagi korban. Ia mengkritisi dugaan perdamaian yang difasilitasi guru.
“Sekolah dan pemerintah seharusnya memastikan siswa mendapat perlindungan serta keadilan. Bukan malah diduga mendamaikan,” ujar Rahim.
Menurutnya, sekolah perlu memperkuat pengawasan terhadap siswi, mengaktifkan kembali peran bimbingan konseling, hingga mengembangkan program pendidikan karakter. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan demi memberi efek jera.
“Saya khawatir, jika guru terlibat dalam mendamaikan kasus pelecehan, hal itu justru memperburuk keadaan dan menghilangkan keadilan bagi korban. Guru seharusnya melindungi, bukan mendamaikan,” tegas Rahim.
Polres Binjai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim kini masih mendalami kasus tersebut. UG telah diperiksa penyidik. Dugaan pelecehan terjadi saat korban sedang praktik kerja lapangan (PKL) di kantor BPKPAD, ketika pelaku meraba paha korban di sebuah ruangan yang juga diisi staf dan siswa lain.
Setelah kejadian itu, korban sempat melapor kepada gurunya dan akhirnya dipindahkan ke lokasi PKL lain.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD Dorong Menag Perkuat Toleransi dan Desak Penyelesaian Konflik Rumah Ibadah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan