Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga Ada Upaya Perdamaian Guru dalam Kasus Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan Pejabat BPKPAD

Kasus dugaan pelecehan terhadap siswi SMKN 1 Binjai yang dilakukan oknum kepala bidang di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKP

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: istimewa).
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: istimewa).
A A

nusantaraterkini.co,  Kasus terhadap yang di , dan () Binjai berinisial UG, kini memasuki babak baru. Informasi yang beredar menyebut, seorang sempat antara dan .

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2025, namun laporan resmi ke Polres baru dibuat pada Agustus 2025 oleh orang tua . Hingga kini, Kepala , Safaruddin, belum memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan guru dalam upaya . Pesan konfirmasi yang dilayangkan wartawan pada Rabu (3/9/2025) juga tidak direspons.

Ayah korban berinisial RI pun enggan banyak berkomentar mengenai alasan laporan ke polisi baru diajukan setelah tujuh bulan peristiwa berlangsung. “Mohon maaf, belum bisa saya jawab dan akan dikabari,” singkatnya.

Pengamat Pendidikan dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan Institute), Abdul Rahim Daulay, menilai kasus ini serius dan menuntut perlindungan penuh bagi korban. Ia mengkritisi dugaan perdamaian yang difasilitasi guru.

“Sekolah dan pemerintah seharusnya memastikan siswa mendapat perlindungan serta keadilan. Bukan malah diduga mendamaikan,” ujar Rahim.

Menurutnya, sekolah perlu memperkuat pengawasan terhadap siswi, mengaktifkan kembali peran bimbingan konseling, hingga mengembangkan program pendidikan karakter. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan demi memberi efek jera.

“Saya khawatir, jika guru terlibat dalam mendamaikan kasus pelecehan, hal itu justru memperburuk keadaan dan menghilangkan keadilan bagi korban. Guru seharusnya melindungi, bukan mendamaikan,” tegas Rahim.

Polres Binjai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim kini masih mendalami kasus tersebut. UG telah diperiksa penyidik. Dugaan pelecehan terjadi saat korban sedang praktik kerja lapangan (PKL) di kantor BPKPAD, ketika pelaku meraba paha korban di sebuah ruangan yang juga diisi staf dan siswa lain.

Setelah kejadian itu, korban sempat melapor kepada gurunya dan akhirnya dipindahkan ke lokasi PKL lain.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait