Bobol dan Bawa Kabur Uang Rp58 Juta di Toko Kelontong, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Pelaku melakukan pencurian bersama tiga orang rekannya
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan seorang pelaku pencurian dan pembobol toko di kawasan Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Tersangka bernama Taufik Hidayat (35), yang juga merupakan warga Jalan Sutrisno ini, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat akan dilakukan pengembangan.
Kapolsek Medan Area, Kompol Dwi Himawan Chandra menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula dari adanya laporan salah seorang warga bernama Muhammad Salman (41) yang menjadi korban pencurian dan pembobolan toko kelontong miliknya pada Sabtu (19/10/2015) lalu.
Baca Juga : Sempat Kepergok saat Curi Motor, Pria di Binjai Akhirnya Diringkus Polisi
Saat itu, korban yang hendak membuka toko sekitar pukul 02.00 WIB, dikagetkan dengan kondisi toko yang sudah dalam keadaan berserakan dan gembok pintu toko yang rusak akibat di potong menggunaka sebuah tang potong.
Selanjutnya, korban yang curiga telah menjadi korban pencurian ini pun langsung melakukan pemeriksaan di dalam toko miliknya itu. Ketika mengecek laci meja yang ada di dalam toko, korban milihat uang senilai Rp58 juta yang ia simpan di dalam laci telah hilang.
Atas kejadian itu, korban pun lantas langsung melaporkannya ke Polsek Medan Area. Sementara, petugas yang mendapat adanya laporan korban ini langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadia perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas pun akhirnya berhasil mengidentifikasi seorang pelaku bernama Taufik Hidayat.
Saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat tengah berada di sebuah indekost di kawasan Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota, pada (19/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
"Kurang dari 24 Jam, kita berhasil mengidintifikasi seorang pelaku. Dan saat itu, kita amankan pelaku ini di sebuah indekost yang berada di jalan Seksama," ujar nusantaraterkini.co/tag/kompol-dwi-himawan-chandra" class="article-tag-link" rel="tag">Kompol Dwi Himawan Chandra, Rabu (22/10/2025) siang.
Baca Juga : Curi Handphone Untuk Beli Sabu, Pria Pengangguran Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Dia menjelaskan, jika pelaku yang diamankan ini juga merupakan seorang residivis kasus Curat di Toko Kain Terpal Jalan Medan Area pada tahun 2021 lalu. Dan pelaku sendiri baru bebas menajalani masa pidana di rutan pada tahun 2024 lalu.
Sementara itu, petugas yang telah berhasil mengamankan pelaku ini pun melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya bernama Danu (DPO). Namun saat tengah dilakukan pengembangan, pelaku berusaha kabur dengan cara melawan petugas.
"Dari pengakuan pelaku, dia melakukan pencuria bersama tiga orang rekannya. Namun, saat dilakukan pengembangan pelaku ini berusaha kabur dengan menyerang seorang personel kita. Sehingga, langsung di ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," Jelas Kapolsek Medan Area.
Baca Juga : Residivis Pencuri Gudang Dibekuk Polsek Tanah Jawa: Gasak Uang Rp10,6 Juta
Dari hasil pencurian yang dilakukan bersama tiga orang rekannya ini, tersangka menerima uang sebesar Rp1.800.000 yang diserahkan oleh Danu (DPO).
"Menurut tersangka, dia menerima sebesar Rp1.800.000, dan uang itu sudah habis dipakai tersangka untuk membayar kos serta membeli narkoba jenis sabu," pungkas Kapolsek.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KOTA MEDANWakil Wali Kota Medan Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Waterfront City Samosir, Ahli Uraikan Aturan PHO hingga Peran Pokja dan PPK
hendra·11 menit yang lalu -
SUMUTOknum Kadus di Hamparan Perak Diduga Potong Bansos Beras
Herman Saleh Harahap·15 menit yang lalu -
SUMUTPj Sekdaprov Sumut Minta Pemda Dongkrak Produk Lokal, UMK dan Koperasi
Herman Saleh Harahap·41 menit yang lalu -
NEWSKPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari dalam Kasus DJKA Medan
hendra·1 jam yang lalu -
-
NASIONALKemnaker Periksa Sembilan Perusahaan di Kendal dan Batang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTKasus TPPO Madagaskar Jadi yang Pertama Ditangani BP3MI Sumut, 13 WNI Berupaya Dipulangkan
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTekuk Mongolia 2-0, Timnas MLBB Indonesia Melaju ke Final Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan