Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sempat Kepergok saat Curi Motor, Pria di Binjai Akhirnya Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial BAG alias Ade (52) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Kota setelah sempat kepergok korban saat membawa kabur motor

Pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Polsek Binjai Kota. (Foto: Humas Polres Binjai)
Pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus Polsek Binjai Kota. (Foto: Humas Polres Binjai)
A A

nusantaraterkini.co, BINJAI – Seorang pria berinisial (52) akhirnya ditangkap Unit Reskrim setelah sempat kepergok korban saat membawa kabur motor curian.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Gugus Depan LK II, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota.

Korban, Risnawati (30), baru saja pulang dari rumah orang tuanya dan memarkirkan motor Honda Vario BK 5463 AFS di teras rumah. Ia memastikan stang terkunci sebelum masuk ke dalam rumah, lalu menggantungkan kunci kendaraan di dinding dekat pintu.

Tak lama berselang, ketika tengah menyiapkan sarapan untuk sang suami, Risnawati terkejut melihat seseorang tengah mendorong sepeda motornya keluar. Ia pun spontan berteriak “Maling! Maling!” dan bersama suaminya, Supriandi, berusaha mengejar pelaku hingga ke Jalan Samanhudi, namun kehilangan jejak.

Merasa dirugikan, pasangan itu kemudian melapor ke agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota , S.H., M.H., langsung memerintahkan anggotanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti serta keterangan warga sekitar.

Usaha petugas membuahkan hasil. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diketahui masih berkeliaran di kawasan Kelurahan Berngam. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkus di Jalan Gugus Depan LK II, tepat di sekitar lokasi awal pencurian, pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas , membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Kota dan dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dikunci ganda, bahkan saat diparkir di halaman rumah.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru