Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bapenda Sumsel Sebut BBNKB II Melonjak Faktor Pemutihan Pajak

Bapenda Sumsel mencatat balik nama kendaraan bekas melonjak 229 persen selama pemutihan pajak. Program insentif berakhir 31 Oktober 2026.

Lonjakan signifikan pada pemanfaatan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Sumatera Selatan didorong secara langsung oleh pemberlakuan program insentif fiskal pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada, 31 Oktober 2026. (foto: tia/nusantaraterkini.co)
Lonjakan signifikan pada pemanfaatan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Sumatera Selatan didorong secara langsung oleh pemberlakuan program insentif fiskal pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada, 31 Oktober 2026. (foto: tia/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Lonjakan signifikan pada pemanfaatan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II di Sumatera Selatan didorong secara langsung oleh pemberlakuan program insentif fiskal pemutihan pajak yang akan segera berakhir pada, 31 Oktober 2026.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel mencatat antusiasme warga untuk melakukan balik nama kendaraan bekas meningkat drastis selama periode program keringanan tersebut berlangsung.

Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan mengungkapkan bahwa lonjakan pemanfaatan BBNKB II bahkan meroket hingga 229 persen dibandingkan catatan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Bapenda hingga 28 Oktober 2026, jumlah kendaraan yang memproses balik nama tercatat mencapai 5.700 unit, jauh meningkat dari realisasi September 2026 yang hanya sebanyak 1.734 unit.

“Untuk BBNKB II, peningkatannya cukup signifikan. Dari 1.734 kendaraan pada September menjadi 5.700 kendaraan hingga 28 Oktober. Ini menunjukkan pembebasan biaya balik nama kendaraan bekas dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan administrasi kepemilikan kendaraannya,” ujar Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, Jum’at (30/10/2026).

Selain BBNKB II, tren positif turut terlihat pada realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara keseluruhan yang ditopang oleh kesadaran wajib pajak memanfaatkan hari-hari terakhir program.

Hingga 28 Oktober 2026, jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran PKB menembus angka 147.065 unit atau bertambah 21.662 kendaraan dibanding September 2026 yang tercatat 125.403 unit.

“Terjadi peningkatan pembayaran PKB dari 125.403 kendaraan pada September menjadi 147.065 kendaraan hingga 28 Oktober 2026. Ada penambahan sebanyak 21.662 kendaraan atau meningkat 17,27 persen,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru turut mengingatkan sisa waktu satu hari bagi masyarakat yang belum sempat mengurus kewajiban perpajakan kendaraannya sebelum program ditutup.

“Kami mengimbau masyarakat Sumatera Selatan yang belum memanfaatkan program pemutihan ini agar segera mengurus kewajibannya. Waktunya tinggal satu hari lagi, karena program ini berakhir pada 31 Oktober 2026,” ujar Herman Deru.

Deru berharap kebijakan pemutihan pajak ini tidak hanya memberikan keringanan fiskal jangka pendek, tetapi juga mewujudkan tertib administrasi data kepemilikan kendaraan secara akurat di Bumi Sriwijaya.

“Saya berharap masyarakat tidak hanya memanfaatkan keringanan yang diberikan, tetapi juga semakin sadar pentingnya membayar pajak dan tertib administrasi kendaraan. Ini penting agar data kendaraan sesuai dengan pemilik sebenarnya,” pungkasnya. 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait