Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Aksi Oknum Kades dan 2 Temannya Ngaku Polisi, Ancam dan Rampok HP Mahasiswa

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
ist

NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN - Beredar rekaman CCTV, memperlihatkan tiga pria yang mengaku anggota polisi melakukan tindakan kriminal terhadap mahasiswa berinisial AK (17).

Dilansir dari tribun-medan, dua pelaku tampak memboyong korban ke pinggir jalan dan sambil memarahinya.

Kemudian, korban memegang handphone dan salah satu pelaku memegang pinggulnya.

Baca Juga : Ngaku Wartawan untuk Edarkan Sabu, Pria di OKU Timur Ditangkap Polda Sumsel

Di lokasi terlihat beberapa orang warga dan juga pengendara menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah itu tampak para pelaku dan korban terlibat cekcok dipinggir jalan.

Tiga orang pelaku ini mengerumuni korban. Pelaku lain terus menunjuk-nunjuk ke arah korban.

Baca Juga : Mangkir 2 Kali, Marbot Masjid Tersangka Pencabulan di Ogan Ilir Bakal Dijemput Paksa Polisi

Lalu, ketiganya ini menarik korban dan membawanya pergi dari lokasi sambil menjambak rambutnya.

Sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang pria yang mengaku sebagai personel Polsek Sunggal. Satu diantaranya merupakan kepala desa (kades).

Ketiga pelaku yang diamankan ini yakni berinisial, MI (34), ASS (27) dan AH (27). Ketiganya merupakan warga Desa Sialang Muda, Dusun II, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Baca Juga : Ngaku Polisi, Enam Oknum Diduga Wartawan Peras Warga: Aksi Terbongkar Usai Dikepung Warga

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, pelaku berinisial AH merupakan Kades Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Katanya, ketiga pelaku ini ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya seorang mahasiswa berinisial AK (17).

Teddy menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku ini terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (23/2/2024) malam.

Baca Juga : Truk Bermuatan Beras 10 Ton di Bajak, Pelaku Mengaku Polisi dan Bawa Senpi

"Kronologis singkatnya, korban mengendarai sepeda motor nya berangkat dari rumahnya hendak menunjuk ke Pinang Baris," kata Teddy, Kamis (29/2/2024).

Dijelaskannya, pada saat di Jalan TB Simatupang, mobil yang dikendarai oleh pelaku berada di depan korban.

Lalu, korban dengan mengendarai sepeda motor mencoba menyalip mobil tersebut namun tidak diberikan jalan.

Baca Juga : Cerita Kades Dolok Nauli dan Harapannya ke Bupati Taput

Kemudian, tiba-tiba mobil pelaku berbelok tanpa menghidupkan lampu sein sehingga sepeda motor korban tersenggol. Ketika itu, korban pun terpental.

"Saat itu sopir turun dan langsung menuduh korban, seolah-olah membeli Narkoba dan menggeledah kantong celana korban," sebutnya.

Teddy menyampaikan, para pelaku ini meminta pertanggungjawaban kepada korban karena telah menyenggol mobilnya.

Baca Juga : Heboh, Kades di Paluta Umbar Kemesraan dengan Seorang Wanita

Setelah itu, terlibat percekcokan antara para pelaku dengan korban di lokasi kejadian.

"Pelaku meminta menghubungi keluarga korban. Lalu pelaku ini mengatakan siapa rupanya yang kau anggarkan, kami anggota (polisi) semua ini," ujarnya.

Bahkan, para pelaku ini juga sempat mengancam akan menembak korban dan akan membawanya ke Polsek Sunggal.

"Para pelaku mengancam, nanti ku 'dor' dan segala macam, korban ketakutan," ucap Teddy.

Katanya lagi, tidak sampai di situ para pelaku ini juga sempat menjambak rambut korban dan juga memitingnya.

Para pelaku memaksa agar pelaku ini naik keras sepeda motornya dengan ancaman akan membawanya ke Polsek Sunggal.

Kejadian itu pun mengundang perhatian dari warga, sehingga berduyun-duyun datang ke lokasi.

Kemudian, para warga meminta agar korban menghubungi keluarganya.

Namun, saat mengambil handphone para pelaku langsung merampasnya dan mereka pun pergi dengan membawa handphone korban.

"Kami semua polisi kata pelaku, datang juru parkir dan warga menghalangi pelaku. Salah satu pelaku mengambil handphone korban," bebernya.

"Pelaku juga sempat meminta pola (password) handphone korban tapi tidak diberikan, kemudian para pelaku meninggalkan korban," sambungnya.

Dengan bermodal mengingat plat mobil pelaku, korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal.

Polisi yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku pun diringkus di kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, pada Selasa (27/2/2024) dinihari.

Usai ditangkap, polisi pun melakukan interogasi terhadap para pelaku dan perannya masing-masing.

"Pelaku MI yang mengaku sebagai Kanit Reskrim Polsek Sunggal (AKP Irfan). Dia juga memiting korban," bebernya.

"Pelaku ASS yang memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor dan merampas handphone korban,"

"Pelaku AH ini adalah seorang kepala desa, dia turut membantu," pungkas Teddy.

(*/nusantaraterkin.co)

Sumber: Tribun Medan