Nusantaraterkini.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meminta Presiden Joko Widodo turut membantu penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hasyim mengatakan, pemerintah negeri jiran itu memiliki kebijakan khusus, yakni menyangkut permohonan izin yang harus disampaikan sejak tiga sampai enam bulan sebelum acara politik seperti Pemilu kali ini yang dilaksanakan di Malaysia.
Adanya kebijakan baru tersebut, KPU lantas meminta bantuan Presiden Jokowi agar PSU di Kuala Lumpur bisa tetap digelar.
“Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan,” ujar Hasyim di kantornya, Senin, (4/3/2024).
“Katakanlah pada tingkat tinggi antara Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur,” tuturnya. Menurut Hasyim, kebijakan ini tidak pernah dialami KPU selama menggelar pemungutan suara selama ini.
Adapun jumlah pemilih di Kuala Lumpur untuk melakukan PSU sebanyak 62.217 orang. Hasyim menjelaskan angka itu diperoleh KPU dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Tempo.co