Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Potensi Kerugian Negara Rp3,3 Miliar

Bapanas mengungkap dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP menjadi premium yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,3 miliar.

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Potensi Kerugian Negara Rp3,3 Miliar. (Foto: ilustrasi AI)
600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Potensi Kerugian Negara Rp3,3 Miliar. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan cara mengemas ulang menjadi beras premium menjadi perhatian Badan Pangan Nasional (). Praktik yang diduga melibatkan 600 ton beras tersebut diperkirakan berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp3,3 miliar.

Kepala sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa estimasi tersebut dihitung berdasarkan nilai subsidi beras SPHP sekitar Rp5.510 per kilogram. Jika dikalikan dengan total volume 600 ton atau 600.000 kilogram, nilai subsidi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp3,3 miliar.

Amran mengungkapkan, modus yang diduga dilakukan adalah membeli beras SPHP melalui Perum , kemudian membuka kemasan aslinya dan memindahkan beras ke karung lain untuk dipasarkan kembali. Dalam proses tersebut, beras yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau diduga dialihkan menjadi beras premium atau dicampur sebelum dijual kepada konsumen.

“Jadi dia (pengoplos) ini membeli, order ke . Setelah di-order, dijual kan. Nah, yang membeli ini, dibongkar bungkusannya kemudian masuk karung. Ini dua biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos, baru dijual. Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” kata Amran kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Menurut Amran, beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang lebih terjangkau. Karena itu, dugaan pengalihan beras subsidi untuk memperoleh keuntungan lebih besar dinilai bertentangan dengan tujuan program tersebut.

“Ini untuk orang susah nih, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak? Ya, kan?” ujar Amran.

Ia juga menjelaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap sektor pangan tidak hanya diberikan melalui program subsidi di tingkat konsumen, tetapi juga pada tahap produksi. Subsidi di sektor hulu mencakup pupuk, traktor, serta berbagai alat dan mesin pertanian yang ditujukan untuk mendukung aktivitas petani.

Amran menyebutkan, anggaran subsidi di sektor hulu pada 2026 mencapai Rp160 triliun, meningkat dibandingkan Rp144 triliun pada 2025. Sementara itu, beras SPHP menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah di sisi hilir untuk menjaga keterjangkauan harga pangan.

Amran mencontohkan, beras SPHP semestinya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, menurutnya, terdapat dugaan praktik penjualan dengan harga mencapai Rp17.000 per kilogram.

“Subsidi di hulu yaitu Rp160 triliun tahun 2026. Tahun 2025 Rp144 triliun. (Lalu) subsidi di hilir, beras SPHP. Seharusnya ini dijual Rp12.500, tapi dijual Rp17.000 (per kg). Ini bukan saya. Ini rakyat. Ini untuk orang sulit. Ini beras subsidi, tapi masih ada oknum yang bermain-main,” tutur Amran.

Dugaan pengoplosan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan distribusi beras subsidi agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya. Pengawasan juga diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan program stabilisasi pangan yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait