Nusantaraterkini.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang berjumlah belasan miliar dalam penggeledahan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, (6/3/2024) malam.
KPK membawa mesin penghitung uang geledah rumah Hanan Supangkat. (Foto: detikcom/Annisa)
Untuk menghitung uang sitaan belasan miliar rupiah itu, penyidik KPK sampai membawa dua alat mesin hitung uang saat penggeledahan rumah Hanan.
Baca Juga : Kesaksian Eks Kapolres Tapsel dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut: Dalih Galian C dan Utang Budi di Batu Jomba
Dilansir dari detikcom, terpantau saat proses penggeledahan rumah Hanan Supangkat, penyidik KPK membawa mesin penghitung uang dari dalam mobil pada pukul 00.42 WIB, Kamis, (7/3/2024) dini hari.
Mesin penghitung uang itu kerap digunakan bank, berwarna putih. Alat penghitung uang itu sudah berada di dalam bagasi mobil yang dibawa KPK.
Terkait hasil penggeledahan, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan proyek Kementerian Pertanian RI (Kementan).
Baca Juga : DPR Minta Pemanfaatan Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat Diawasi Ketat
"Rabu (6/3), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip dari detiNews, Kamis, (7/3/2024).
Dalam penggeledahan, Ali mengatakan uang tunai juga disita. Uang yang disita jumlahnya sekitar belasan miliar rupiah.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini. Penyitaan dan analisis segera dilakukan," katanya.
Baca Juga : Babak Baru Hanan Supangkat terkait Kasus TPPU Mentan SYL
Informasi yang diperoleh detikcom dari berbagai sumber menyebutkan total uang yang disita KPK adalah Rp 15 miliar.
Diketahui, Hanan Supangkat sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Hanan diperiksa berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikNews
Baca Juga : Tak Penuhi Panggilan, Hanan Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Pekan Depan
