Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

KPK Bawa Mesin Penghitung Uang usai Geledah Rumah Hanan Supangkat

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
KPK bawa masuk mesin penghitung uang saat geledah rumah Hanan Supangkat (Foto: detikcom/Annisa)

Nusantaraterkini.co - KPK saat menggeledah rumah Hanan Supangkat yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat, tampak membawa masuk mesin penghitung uang dari dalam mobil.

Dilansir dari detikcom di lokasi, Kamis (7/3/2024), sejak pukul 00.42, ada tiga mobil KPK berwarna hitam yang tengah keluar masuk rumah Hanan. Terlihat dua mesin penghitung uang masuk dibawa penyidik KPK. Selain itu, KPK juga terlihat membawa dua koper.

Terhitung sudah 4 jam KPK masih menggeledah rumah Hanan Supangkat.

Baca Juga : KPK Periksa Anak SYL, Gali Kepemilikan Aset Keluarga Terkait Pencucian Uang

Sebelumnya, KPK tiba di lokasi pukul 21.00 WIB. Ada sekitar 12 petugas KPK yang hadir di lokasi. Mereka menggunakan 3 mobil dan membawa 2 koper.

Satpam setempat sempat menghampiri petugas KPK. Kemudian, para petugas KPK masuk ke dalam rumah.

Beberapa saat setelahnya, 2 orang diduga pekerja di rumah Hanan tiba, mereka langsung masuk ke dalam.

Baca Juga : Sidang SYL Ricuh, Pagar Pembatas Roboh, Kamera Wartawan

Diketahui, KPK telah memeriksan Hanan Supangkat sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

KPK mencecar Hanan terkait komunikasi dengan SYL.

 

Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru Etomidate Berkedok Liquid Vape

"Benar, saksi Hanan S ( 1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL. Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (4/3/2024), dikutip dari detikNews.

Kemudian, Hanan juga dicecar perihal dugaan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Ali menjelaskan penyidik saat ini tengah melengkapi informasi untuk pembuktian dugaan TPPU yang dilakukan SYL.

Baca Juga : KPK Perkuat Bukti Pencucian Uang: Penahanan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Tinggal Tunggu Waktu

"Dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan. Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPUnya," kata Ali.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikNews