Nusantaraterkini.co - Nama pengusaha Hanan Supangkat turut terseret dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang masih diusut KPK hingga saat ini.
Saat ini, Hanan berstatus sebagai saksi. KPK telah memeriksa Hanan dalam kasus TPPU SYL. Selain itu, KPK juga menggeledah kediaman Hanan. Dalam penggeledahan, KPK menyita uang belasan miliar rupiah dan catatan pekerjaan terkait proyek Kementan RI.
"Rabu (6/3/2024), tim penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di rumah salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam perkara dengan Tersangka SYL dengan berlokasi di wilayah Kota Jakarta Barat. Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dilansir detikcom, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga : Kesaksian Eks Kapolres Tapsel dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut: Dalih Galian C dan Utang Budi di Batu Jomba
Melansir detikcom, dari berbagai sumber menyebutkan total uang yang disita KPK adalah Rp 15 miliar.
Selain menggeledah rumah Hanan, KPK juga mencegah pengusaha Hanan Supangkat berpergian ke luar negeri. Pencegahan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL. Hanan Supangkat diduga mengetahui terkait dugaan TPPU yang dilakukan SYL.
"Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap 1 pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dilansir detikcom, Selasa, (19/3/2024).
Baca Juga : DPR Minta Pemanfaatan Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat Diawasi Ketat
Ali mengatakan pencegahan ini dilakukan untuk 6 bulan ke depan.
"Cegah ini diajukan masih untuk 6 bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pihak tersebut berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan Tersangka dimaksud," jelas Ali.
Terkait hal ini, Ali meminta Hanan Supangkat kooperatif. Dia berharap Hanan Supangkat selalu memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga : Tak Penuhi Panggilan, Hanan Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Pekan Depan
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: detikcom
