Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar tidak menjadikan kebijakan Vessel Monitoring System (VMS) semata sebagai instrumen penarikan penerimaan negara. DPR meminta pemerintah mengembalikan sebagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari VMS untuk membantu nelayan kecil yang selama ini justru paling terbebani oleh kebijakan tersebut.
Alex menegaskan, VMS telah menghasilkan PNBP signifikan bagi negara. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata dengan mengalokasikan kembali sebagian penerimaan itu dalam bentuk bantuan pemasangan VMS bagi nelayan kecil, terutama menjelang Lebaran.
Baca Juga : DPR Tekankan Perang Sampah Bukan Seremonial, Kepala Daerah Diminta Tunduk Instruksi Presiden
“Output VMS ini jelas PNBP. Jangan berhenti di kas negara. Ayok kita kembalikan sebagian PNBP yang berhasil diperoleh sepanjang 2025 untuk membantu nelayan kecil kita,” tegas Alex, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga : DPR Desak PPATK Perketat Perang Digital Lawan Judi Online
Menurut Alex, kebijakan VMS tidak boleh dilihat hanya dari perspektif pengawasan dan kepatuhan, tetapi juga dari dampak ekonomi langsung terhadap pelaku usaha perikanan skala kecil. Tanpa intervensi negara, kewajiban pemasangan VMS berpotensi memperlebar kesenjangan antara nelayan besar dan nelayan kecil.
VMS sendiri merupakan sistem pemantauan kapal perikanan berbasis satelit yang wajib dipasang pada kapal berizin pusat, umumnya kapal di atas 30 GT atau kapal eks daerah yang bermigrasi izin. Sistem ini berfungsi melacak posisi dan aktivitas kapal secara real-time, sekaligus meningkatkan keselamatan, efisiensi operasional, dan kepatuhan terhadap prinsip perikanan berkelanjutan.
Baca Juga : Komisi IV DPR Dukung KKP Manfaatkan Sampah Kayu Banjir untuk Energi dan Huntap
Namun, data menunjukkan implementasi VMS belum sepenuhnya optimal. Hingga April 2025, baru 8.893 kapal yang terpasang VMS dari total 13.313 kapal berizin pusat. Fakta ini, menurut Alex, menunjukkan masih adanya hambatan biaya dan administrasi yang tidak bisa diabaikan pemerintah.
Baca Juga : Tercemar Cesium-137, Pemerintah Diminta Evaluasi Kasus Pengembalian Ratusan Ton Udang oleh AS
Alex mengapresiasi komitmen Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang menjanjikan percepatan perizinan bagi pengusaha perikanan yang memasang VMS. Meski demikian, ia mengingatkan agar percepatan izin tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga diikuti kebijakan afirmatif bagi nelayan kecil.
“Semakin banyak kapal menggunakan VMS, semakin besar potensi pemasukan negara dari sektor ikan tangkap. Tapi negara juga wajib memastikan manfaat ekonomi itu kembali ke nelayan, bukan hanya berhenti sebagai angka penerimaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP memperkirakan produksi ikan nasional pada periode Januari–Maret 2026 mencapai 3,57 juta ton. Angka tersebut terdiri dari produksi budidaya sebesar 2,05 juta ton dan ikan tangkap sebesar 1,52 juta ton, dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan musim.
Alex menegaskan, target produksi tinggi harus sejalan dengan keadilan kebijakan. Tanpa keberpihakan anggaran dan insentif yang jelas, nelayan kecil berisiko terus menjadi objek regulasi, bukan subjek utama pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
(LS/Nusantaraterkini.co)
