Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR Tekankan Perang Sampah Bukan Seremonial, Kepala Daerah Diminta Tunduk Instruksi Presiden

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi II DPR Indrajaya menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar perang melawan sampah di seluruh Indonesia bukan sekadar imbauan moral, Jakarta, Rabu (4/2/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA — Anggota Komisi II DPR Indrajaya menegaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar perang melawan sampah di seluruh Indonesia bukan sekadar imbauan moral. Menurutnya, ini merupakan perintah politik yang wajib dieksekusi oleh seluruh kepala daerah tanpa alasan.

Indrajaya menilai persoalan sampah telah lama dibiarkan berlarut-larut akibat lemahnya kepemimpinan daerah, minimnya keberanian mengambil keputusan, serta kecenderungan menjadikan isu kebersihan hanya sebagai jargon kampanye.

Baca Juga : Komisi III DPR: Fit and Proper Test Adies Kadir Tak Langgar Aturan

“Masalah sampah ini sudah kronis. Dampaknya nyata terhadap kesehatan, lingkungan, dan martabat hidup masyarakat. Instruksi Presiden Prabowo harus menjadi alarm keras bagi kepala daerah yang selama ini pasif dan abai,” tegas Indrajaya, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga : DPR Dukung Bersyarat Rencana PLTN, Ratna Juwita: Jangan Gegabah dan Abaikan Energi Terbarukan Lain

Ia menyebut, seruan Presiden Prabowo untuk membersihkan sampah merupakan langkah strategis dan korektif, sekaligus ujian loyalitas dan kapasitas kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan agenda nasional.

“Ini bukan ruang untuk wacana atau pencitraan. Kepala daerah harus turun tangan langsung, memimpin, dan memastikan perang melawan sampah berjalan di lapangan. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan komitmen mereka,” kata legislator dapil Papua ini.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump Bahas Penguatan Hubungan Bilateral

Indrajaya menekankan, pendekatan birokratis yang selama ini hanya mengandalkan dinas kebersihan terbukti gagal. Ia meminta kepala daerah mengerahkan seluruh instrumen negara hingga ke tingkat paling bawah, termasuk ASN, aparat wilayah, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.

Baca Juga : Misi Kemanusiaan di Gaza, Indonesia Siagakan 8.000 Prajurit TNI untuk Penugasan Juni 2026 ​

“Kepemimpinan diuji dari keteladanan. Kalau kepala daerah tidak berani memimpin langsung, jangan berharap masyarakat mau berubah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Indrajaya mendesak pemerintah daerah menyusun program pembersihan sampah dan penghijauan yang terukur, berkelanjutan, dan bisa diaudit. Menurutnya, tanpa target jelas dan evaluasi ketat, perang melawan sampah hanya akan berakhir sebagai kegiatan simbolik.

Baca Juga : Pengelolaan Sampah di Deli Serdang, Lubuk Pakam jadi Pilot Project Simpastatin

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Indrajaya meminta kepala daerah secara aktif melibatkan TNI, Polri, dan BUMN untuk memperkuat eksekusi di lapangan serta mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi dan ekonomi.

Baca Juga : Insinyur Sumut Dorong Solusi Ilmiah dan Aksi Nyata Atasi Sampah Pra dan Pascabencana

“Kita tidak butuh kerja biasa-biasa saja. Sampah harus dikelola secara modern dan bernilai ekonomi. Kalau kepala daerah tidak mampu berinovasi, jangan salahkan publik jika kepercayaan terus merosot,” kata Indrajaya.

Indrajaya menegaskan, sinergi pusat dan daerah dalam perang melawan sampah ini akan menjadi indikator serius apakah pemerintahan daerah benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat atau sekadar bertahan dalam zona nyaman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara tegas memerintahkan jajaran TNI, mulai dari Dandim hingga Danrem, untuk mengerahkan personel membersihkan sampah. Instruksi keras tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2026 di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(LS/Nusantaraterkini.co)