Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

WNI Asal Sumsel di Kamboja Alami Kekerasan, Gubernur: Boleh Kerja ke Luar Negeri tapi Jalur Resmi

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menanggapi serius laporan mengenai sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sumsel yang mengalami penyiksaan di Kamboja dengan menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi dalam mencari pekerjaan di luar negeri, Rabu (18/2/2026).

Langkah ini diambil menyusul viralnya video berdurasi 57 detik di media sosial yang memperlihatkan belasan pemuda asal Palembang memohon bantuan untuk dipulangkan. 

Baca Juga : Targetkan Nol Kematian 2030, Palembang Luncurkan Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue

Para korban mengaku terjebak dalam praktik perdagangan orang setelah tergiur janji gaji besar, namun pada kenyataannya mereka mendapatkan tekanan hingga penyiksaan fisik.

Baca Juga : Gurihnya Laksan Kuah Udang Satang Kedai Pempek Ce’ Anie: Menilik Primadona Buka Puasa yang Tembus Pasar Hong Kong

Merespons kondisi darurat tersebut, Deru menyebut telah menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel serta menjalin koordinasi dengan Polda Sumatera Selatan untuk melacak keberadaan para korban.

“Bekerja di luar negeri sah-sah saja, namun harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral. Terutama jika yang direkrut adalah anak muda, sangat penting untuk memastikan kejelasan pihak perekrut dan mekanisme keberangkatannya,” ujar Herman Deru.

Baca Juga : Soal Kasus TKI Seni Dianiaya di Malaysia, Komisi IX: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara Terhadap PMI

Ia menegaskan jika fokus utama pemerintah saat ini adalah proses penyelamatan dan pemulangan para korban ke tanah air, tanpa memandang status prosedur keberangkatan mereka sebelumnya.

Baca Juga : Pemerintah Didesak Evaluasi Total Tata Kelola TKI Imbas Buntut Kasus Seni di Malaysia

“Kita tidak mau terjebak pada soal legal atau ilegal. Yang terpenting mereka adalah warga Sumsel dan WNI yang harus kita selamatkan. Jika ada unsur pidana, itu ranah kepolisian. Tugas pemerintah adalah memastikan mereka pulang jika mendapat perlakuan tidak baik,” tegasnya.

Selain upaya evakuasi, dirinya juga telah menggelar rapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna mendalami kasus ini, menyusul informasi adanya beberapa warga Sumsel yang telah berhasil kembali. 

Baca Juga : AS–Iran di Ambang Perang, DPR Peringatkan Pemerintah: Jangan Biarkan WNI Jadi Korban

Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming upah tinggi tanpa kejelasan rekam jejak perusahaan perekrut.

Baca Juga : Komisi IX: Pemulangan Eks Pekerja Scam Kamboja Harus Selektif, Jangan Lemahkan Hukum

"Bekerja di luar negeri itu sah-sah saja, namun harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral. Terutama jika yang direkrut adalah anak-anak muda, semua mekanisme keberangkatan harus dipastikan kejelasannya," pungkasnya.

 (Tia/Nusantaraterkini.co)