Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Firman Soebagyo Usul Tata Kelola Beras Medium dan Premium Dipisah dalam Revisi UU Pangan

Firman Soebagyo usul pemisahan tata kelola beras medium dan premium di RUU Pangan demi stabilitas harga rakyat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR melontarkan gagasan strategis dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pangan dengan mengusulkan pemisahan tata kelola dan . 

Usulan tersebut dinilainya dapat menjadi solusi untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kualitas beras di pasar.

Dalam pandangannya, yang diperuntukkan bagi masyarakat luas atau beras rakyat harus berada dalam kendali negara. 

Pengelolaan dilakukan transformasi yang memiliki otoritas sebgai reguator dan eksekutor dan psebagai buffer stock dan instrumen stabilisasi harga. 

Dengan skema ini, negara memiliki kontrol langsung atas ketersediaan dan harga beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Beras rakyat harus dijamin ketersediaannya dan harganya tidak boleh liar. Negara wajib hadir,” tegasnya, Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, untuk , Firman mengusulkan agar dilepas ke mekanisme pasar. 

Namun demikian, pengawasan tetap dilakukan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia guna memastikan persaingan usaha berjalan sehat dan tidak terjadi praktik curang.

Menurutnya, pemisahan yang tegas antara dua segmen ini akan memberikan kejelasan tata niaga. Pemerintah dapat fokus menjaga stabilitas beras medium, sementara pasar diberi ruang untuk mendorong inovasi dan peningkatan kualitas beras premium sesuai permintaan konsumen.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait