Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Kasus penganiayaan terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Seni (47), oleh majikannya suami-istri bernama Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) mendapat sorotan dari Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi, menyoroti
Menurut Ashabul, kasus tersebut merupakan bukti masih lemahnya pengawasan negara terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca Juga : Pemerintah Didesak Evaluasi Total Tata Kelola TKI Imbas Buntut Kasus Seni di Malaysia
“Saya perlu sampaikan kritik bahwa pendataan dan pengawasan pekerja migran kita masih lemah, koordinasi antar lembaga belum solid, dan perlindungan nyata sering kali tidak sebanding dengan kontribusi besar pekerja migran bagi negara. Kasus Mbak Seni ini harus menjadi titik balik, negara wajib hadir sejak sebelum pekerja berangkat, bukan setelah kasusnya viral,” kata Ashabul, Rabu (26/11/2025).
Ashabul menilai kasus yang menimpa Seni bukan hanya sekedar pelanggaran hak pekerja, namun sudah masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan.
“Melalui Komisi IX, kami akan meminta penjelasan resmi dari BP2MI, Kemnaker, dan Kemenlu, termasuk KBRI/KJRI di Malaysia, untuk memastikan bagaimana kasus ini bisa luput dari pengawasan begitu lama,” ujar politikus PAN ini.
“Kami juga ingin tahu status awal keberangkatan korban dan bagaimana perlindungan diberikan selama ini. Ini penting supaya ada perbaikan sistem, bukan sekadar respons incidental,” sambungnya.
Baca Juga : Dijanjikan Kerja Restoran di Malaysia, Warga Sumut Ditipu Agen Bekerja untuk Scammer Kamboja
Legislator dapil Sulsel ini berharap korban segera dipulangkan. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan korban benar-benar dipulihkan dan dalam kondisi aman.
“Jadi keselamatan dan pemenuhan haknya harus menjadi prioritas. Korban harus mendapatkan pendampingan hukum, perawatan medis, dan jaminan kompensasi. Jika nantinya dipulangkan, itu harus melalui asesmen yang matang dan tetap memungkinkan proses hukum berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ashabul mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan PMI. Dia menegaskan keberangkatan PMI ilegal harus ditertibkan.
“Kami di Komisi IX akan mendesak pemerintah memperketat pengawasan pekerja migran, terutama di sektor domestik yang rentan. Di antaranya lewat penertiban keberangkatan non prosedural, penguatan peran KBRI/KJRI, digitalisasi data pekerja, serta peninjauan ulang perjanjian bilateral dengan Malaysia,” tuturnya.
Baca Juga : Aduan KTKI jadi Korban PHK Massal, Komisi IX DPR Bakal Panggil Menkes
“Negara harus memastikan para pekerja kita bisa mengakses bantuan kapan pun mereka butuh,” tandasnya.
Kepolisian Malaysia sebelumnya menangkap suami-istri bernama Azhar Mat Taib (59) dan Zuzian Mahmud (59) terkait dugaan perdagangan manusia terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Seni (47). Keduanya disebut melakukan eksploitasi, kerja paksa dan mengakibatkan luka serius terhadap korban.
(cw1/nusantaraterkini.co)
