Warga Blokir Jalur Kereta Api di Batubara, Perjalanan Batal Penumpang Bisa Kembalikan Tiket
Warga melakukan protes karena permintaan mereka untuk membangun palang pintu di perlintasan tersebut tidak kunjung direalisasikan
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Sebuah rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan puluhan warga memblokir jalur kereta api dengan membakar ban dan kayu di perlintasan kereta Lalang-Tanjung Gading.
Informasi diperoleh, aksi tersebut terjadi di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, pada Jumat (28/2/2025).
Warga melakukan protes karena permintaan mereka untuk membangun palang pintu di perlintasan tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Baca Juga: Kaca Kereta Api Tujuan Binjai-Medan Retak Dilempar OTK
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikin, menyayangkan aksi warga yang menyebabkan terganggunya jadwal perjalanan kereta api.
"Akibat kejadian ini, tiga perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor U61, U63, dan U64 harus dibatalkan. Selain itu, KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan mengalami keterlambatan hingga 375 menit," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Jadwal Kereta Api Terbaru Februari 2025 Rute Medan-Binjai dan Medan-Kualanamu
Meskipun jalur di petak Lalang-Tanjung Gading kini telah kembali normal, Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang terdampak.
"Bagi penumpang yang telah memiliki tiket KA U61, U63, dan U64 yang dibatalkan, dapat melakukan pengembalian bea tiket di loket stasiun," tutupnya.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
KOTA MEDANWakil Wali Kota Medan Hadiri Nikah Massal 23 Pasangan
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus Waterfront City Samosir, Ahli Uraikan Aturan PHO hingga Peran Pokja dan PPK
hendra·11 menit yang lalu -
SUMUTOknum Kadus di Hamparan Perak Diduga Potong Bansos Beras
Herman Saleh Harahap·15 menit yang lalu -
SUMUTPj Sekdaprov Sumut Minta Pemda Dongkrak Produk Lokal, UMK dan Koperasi
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
NEWSKPK Dalami Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari dalam Kasus DJKA Medan
hendra·1 jam yang lalu -
-
NASIONALKemnaker Periksa Sembilan Perusahaan di Kendal dan Batang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTKasus TPPO Madagaskar Jadi yang Pertama Ditangani BP3MI Sumut, 13 WNI Berupaya Dipulangkan
hendra·1 jam yang lalu -
E-SportTekuk Mongolia 2-0, Timnas MLBB Indonesia Melaju ke Final Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan