Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Beredar Isu 5 Oknum Dishub Palembang Dipecat, Ratu Dewa: Masih Tunggu BAP

Beredar Isu 5 Oknum Dishub Palembang Dipecat, Ratu Dewa: Masih Tunggu BAP

A A

Nusantaraterkini.co, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pemecatan lima oknum Dinas Perhubungan () pascainsiden penyetopan truk yang memicu tabrakan beruntun di Jalan Lintas Sumatera.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kota belum menjatuhkan sanksi pemberhentian karena masih menunggu laporan resmi serta hasil proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari tim penjatuhan hukuman disiplin.

"Terkait informasi bahwa ada yang sudah dipecat, saya klarifikasi dulu, belum. Karena saya masih menunggu laporan tertulis maupun laporan lisan dari Inspektur," ujar Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (4/5/2026).

Dewa menegaskan jika proses penjatuhan sanksi harus melalui tahapan formal berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim penjatuhan hukuman disiplin yang melibatkan Inspektorat dan BKPSDM.

Pemerintah Kota Palembang menjamin akan memberikan sanksi tegas kepada 19 oknum anggota , termasuk pemecatan atau pemutusan kontrak jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan oknum tersebut dalam pelanggaran hukum maupun kode etik.

"Kalau memang terbukti dari hasil BAP dan rekomendasi tim penjatuhan hukuman disiplin, kalau benar-benar terlibat, oke, kita pecat," tegasnya.

Sebelumnya, Dewa menyampaikan jika tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, tetapi juga bagi tenaga paruh waktu sesuai dengan klausul kontrak kerja mereka.

Pihak pemerintah saat ini fokus pada proses administrasi hukum agar penjatuhan hukuman memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di dalam kontrak tersebut sudah jelas, apabila melanggar dari sisi etika maupun hukum pasti ada sanksinya. Bahkan, sampai pada pemberhentian atau kontrak tidak diperpanjang," ucap dia.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait