Kaca Kereta Api Tujuan Binjai-Medan Retak Dilempar OTK
Kaca Kerepa Api (KA) Srilelawangsa (U87) Binjai-Medan retak dilempar batu oleh orang tak dikenal (OTK) di Km 15+800, petak jalan antara Stasiun Binjai
nusantaraterkini.co, BINJAI - Kaca Kerepa Api (KA) Srilelawangsa (U87) Binjai-Medan retak dilempar batu oleh orang tak dikenal (OTK) di Km 15+800, petak jalan antara Stasiun Binjai dan Stasiun Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi pada, Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 18.38 WIB.
Masinis KA U87, Santo Ardiles Ginting, yang mengetahui kejadian ini langsung melaporkan kepada petugas terkait.
Meski tidak ada korban dalam insiden ini, kaca kereta api mengalami retak akibat lemparan. Meski begitu, kereta tetap melanjutkan perjalanan tanpa berhenti luar biasa (BLB).
"KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di sekitar jalur kereta api dan segera melaporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang jika melihat adanya tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta,” ujar Ayep Hanapi, Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Jumat (21/2/2025).
Lanjut Ayep, pelemparan batu dapat menyebabkan kerusakan pada sarana kereta, seperti kaca jendela yang pecah, serta berpotensi melukai penumpang maupun petugas di dalam kereta.
Selain itu, tindakan ini merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"PT Railink mengecam tindakan pelemparan terhadap kereta api, karena dapat membahayakan keselamatan perjalanan dan penumpang," ujar Ayep.
Pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan pidana yang diatur dalam KUHP Pasal 194 ayat 1, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang mati, pelaku dapat dipidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun Pasal 194 ayat 2.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOSidang Kasus Korupsi PNBP Belawan, Hakim Cecar Ahli Navigasi soal Prosedur Pengawasan Kapal
Fadli Tara·6 menit yang lalu -
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·41 menit yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·4 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan