Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wabah PMK Serang Hewan Ternak, Komisi IV Desak Pemerintah Isolasi dan Karantina

Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali

Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah. (Foto: dok DPR)
Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah. (Foto: dok DPR)
A A

, JAKARTA – Wabah Mulut dan Kuku (PMK) mulai menyerang ternak di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk itu Anggota Komisi IV DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi lonjakan dengan melakukan dan wilayah terdampak.

“Kami berharap Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina agar penyebaran wabah bisa terkendali,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).

Hindun mengungkapkan beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus adalah Lamongan, Lumajang dan Rembang. Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6072 ekor ternak yang terpapar PMK. 

Baca Juga: Wabah PMK Kembali Marak, Kementan Diminta Segera Vaksinasi Hewan Ternak

Sebanyak 282 ekor di antaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota/kabupaten dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.  

“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” katanya.

Dia mengatakan pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.

“Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.

Baca Juga: Peternak Lokal Merugi Gegara Daging Impor, China Lakukan Penyelidikan

Hindun menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK ini agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK.

“Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” katanya.

Legislator asal Jawa Tengah II ini menegaskan jika sosialisasi dan edukasi kepada para peternak terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK juga harus dilakukan secara intensif oleh Pertanian melalui Dinas Peternakan untuk mencegah kesalahan penanganan kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.

“Langkah , pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat karena wabah ini sangat merugikan peternak kita,” pungkasnya.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait