Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ancam Bunuh Warga dengan Parang Panjang, Pria di Binjai Diciduk Polisi

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka pengancaman yang berhasil diringkus Polsek Binjai Kota. (Foto: Humas Polres Binjai).

Nusantaraterkini.co, BINJAI Jajaran Polsek Binjai Kota, Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MC alias Acen (41) yang diduga melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam berupa parang panjang terhadap seorang warga.

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Dr. Wahidin Baru, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota. Saat itu, pelaku terlibat cekcok mulut dengan korban bernama Kasman (46) yang berujung pada pertengkaran sengit.

Usai adu mulut, MC sempat meninggalkan lokasi. Namun tak berselang lama, ia kembali dengan membawa sebilah parang panjang. Melihat pelaku datang sambil menenteng senjata tajam, korban panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.

Baca Juga : Penyelundupan Ribuan Liter Minyak Tanah Ilegal Berhasil Digagalkan Polres Binjai, Dua Pelaku Ditangkap

Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Di tengah pengejaran, pelaku bahkan melontarkan ancaman serius kepada korban dengan ucapan, “Sini kau, biar kubunuh kau.”

Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya melapor ke Polsek Binjai Kota. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Namun, proses penangkapan sempat terkendala lantaran pelaku melarikan diri untuk menghindari proses hukum.

Hingga akhirnya, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 15.40 WIB, petugas berhasil melacak keberadaan MC dan menangkapnya di Jalan Banda, Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara.

Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas, Pemkot Binjai Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari menjelaskan, pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku dipersangkakan melanggar UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448,” ujar AKP Diah.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan wilayah.

Baca Juga : Polres Binjai Bongkar dan Musnahkan Barak Narkoba di Binjai Barat, Satu Pria Diamankan

“Polres Binjai berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).