Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menghentikan sementara penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 14.203159 milik PT Tanjung Migas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penghentian dilakukan setelah ditemukan adanya kontaminasi air pada tangki pendam bahan bakar di SPBU tersebut.
“Sebagai bentuk pembinaan, penyaluran produk Pertalite dihentikan sementara sampai SPBU memenuhi seluruh persyaratan operasional dan HSSE yang berlaku. Penegakan ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga mutu dan keselamatan layanan kepada konsumen,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Selasa (28/10/2025).
Hasil pemeriksaan teknis Pertamina menunjukkan bahwa tangki pendam di SPBU tersebut mengalami kontaminasi air pada produk Pertalite. Dugaan kuat, hal itu terjadi akibat ketidakpatuhan pengelola terhadap standar operasional (SOP) serta tidak adanya pelaporan resmi kepada Pertamina saat dilakukan perbaikan fasilitas di lokasi.
Akibat pelanggaran tersebut, Pertamina memutuskan untuk menghentikan sementara pasokan BBM jenis Pertalite ke SPBU itu sebagai langkah pembinaan.
“Pengelola SPBU diwajibkan memperbaiki seluruh aspek teknis dan administratif sebelum operasionalnya dapat kembali berjalan normal,” kata Fahrougi.
Selama masa pembinaan, Pertamina mewajibkan pengelola SPBU melakukan sejumlah langkah korektif, di antaranya menyediakan bahan bakar alternatif seperti Pertamax dan Pertamax Turbo agar masyarakat tetap bisa dilayani, serta menghentikan seluruh aktivitas fisik di area SPBU hingga izin dan prosedur keselamatan dipenuhi.
Selain itu, SPBU juga diwajibkan menyediakan Surat Izin Kerja Aman (SIKA) dari penyedia jasa yang tersertifikasi, melakukan pembersihan tangki pendam Pertalite, serta memperbaiki sistem kelistrikan untuk melindungi perangkat digitalisasi di SPBU.
“Pertamina juga menekankan pentingnya sanksi internal bagi pekerja yang terbukti melanggar SOP, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sepeda motor milik seorang warga bernama Faisal mogok usai mengisi bahan bakar di SPBU tersebut.
Faisal mengaku motornya mogok setelah mengisi BBM pada Rabu (22/10/2025). Setelah diperiksa di bengkel, tangki motornya diketahui berisi campuran bensin dan air.
Menindaklanjuti laporan itu, Pertamina langsung melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas. Pihak SPBU juga telah melakukan ganti rugi kepada konsumen yang terdampak.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
