Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Mafia BBM Masih Merajalela, Komisi XII DPR Desak Bongkar Jaringan SPBU dan Beri Hukuman Berat

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi XII DPR, Rico Alviano (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) dinilai masih merajalela dan seolah kebal hukum. 

Anggota Komisi XII DPR Rico Alviano secara terbuka menuding lemahnya penegakan hukum sebagai penyebab utama terus berulangnya penyimpangan distribusi BBM subsidi di berbagai daerah.

Baca Juga : Terkait Antrean di SPBU Natal, Kapolres Madina: Sudah Ditertibkan

Rico menegaskan, penyalahgunaan distribusi BBM bukan kejahatan biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang secara sistematis menggerogoti keuangan negara sekaligus menyengsarakan rakyat kecil.

Baca Juga : Kapal Sekoci PT Horizon Dapat Izin DKP Beli BBM Subsidi 2.500 Liter per Kapal

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini adalah kejahatan ekonomi. Negara dirugikan, rakyat diperas. Kalau hukum terus lembek, mafia migas akan semakin merasa kebal,” tegasnya, Kamis (29/1/2026).

Legislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat itu mengungkapkan bahwa praktik mafia migas bukan sekadar isu di atas kertas.

Baca Juga : Ratna Juwita: Harga Minyak Dunia Turun Bukan Sinyal untuk Lengah

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Desember 2025 di sebuah SPBU di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, ia memergoki langsung aktivitas pelangsiran BBM berskala besar menggunakan tandon berkapasitas 2.000 liter pada dini hari.

Baca Juga : Anggota DPR Desak Pencabutan Izin Perusak Lingkungan di DAS Batang Toru

“Ini bukan pembelian normal. Ini penjarahan BBM subsidi secara terang-terangan. Kalau satu tandon saja bisa 2.000 liter, bayangkan berapa miliaran rupiah yang bocor jika praktik ini terjadi setiap hari,” ujarnya.

Rico menilai aparat penegak hukum selama ini terlalu sering berhenti pada penindakan pelaku lapangan, sementara aktor utama dan jaringan mafia di balik SPBU justru luput dari jeratan hukum.

“Yang ditangkap biasanya hanya sopir atau pengecer. Padahal mereka tidak mungkin bergerak tanpa restu pemilik SPBU, distributor, atau jaringan yang lebih besar. Kalau hanya pion yang dikorbankan, mafia tidak akan pernah hilang,” kata Rico.

Menurutnya, lemahnya penindakan telah menciptakan efek permisif yang berbahaya. Mafia migas semakin berani karena tahu risikonya kecil, sementara rakyat harus menanggung akibat berupa kelangkaan BBM, antrean panjang, dan harga yang melambung.

“Ini pengkhianatan terhadap rakyat. Subsidi BBM seharusnya dinikmati petani, nelayan, dan masyarakat kecil, bukan disedot mafia untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Komisi XII DPR RI, lanjut Rico, tidak akan tinggal diam. Ia memastikan pengawasan terhadap tata kelola migas akan diperketat dan aparat didesak membongkar jaringan mafia migas hingga ke akar, bukan sekadar melakukan penindakan kosmetik.

Ia juga menuntut Pertamina dan BPH Migas berhenti bersikap pasif dan segera memperketat pengawasan berbasis digital serta membuka data distribusi BBM kepada aparat penegak hukum.

“Kalau negara benar-benar serius, mafia migas ini bisa dihancurkan. Yang dibutuhkan hanya satu hal: keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)