Santri di Pamekasan Diduga Dianiaya Teman di Pesantren hingga Patah Tulang
Santri di Pamekasan diduga dianiaya teman di pondok pesantren hingga mengalami patah tulang. Polisi turun tangan dan memfasilitasi visum korban.
Nusantaraterkini.co, PAMEKASAN — Seorang santri berinisial MA di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga menjadi korban kekerasan oleh rekannya di lingkungan pondok pesantren. Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka serius hingga patah tulang.
MA diketahui merupakan santri di salah satu pondok pesantren yang berada di Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Kondisi korban yang hanya bisa terbaring di tempat tidur sempat direkam dan videonya beredar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tamberu mendatangi rumah korban pada Senin (5/10/2026). Polisi menemui keluarga korban untuk memastikan kondisi MA sekaligus menggali informasi terkait dugaan kekerasan yang dialaminya.
"Kami langsung mendatangi rumah korban MA untuk mendalami peristiwa sebenarnya sekaligus memastikan kondisi korban," ujar Evan, Rabu (7/10/2026).
Dari hasil penelusuran awal, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren pada Senin (28/9/2026).
Namun, kejadian itu baru diketahui keluarga beberapa hari kemudian. Orang tua korban, Ahmad Ramli, mengetahui kondisi MA pada Jumat (2/10/2026) ketika datang menjenguk anaknya.
Saat itu, korban diketahui dalam kondisi sakit yang diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh rekannya.
Polisi menyebut MA kini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Pamekasan. Untuk mendukung proses penyelidikan, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi pemeriksaan Visum et Repertum (VeR).
"Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Pamekasan dan pihak kepolisian telah memfasilitasi tindakan Visum et Repertum (VeR) untuk melengkapi proses pembuktian hukum," kata Evan.
Karena korban masih di bawah umur, Polsek Tamberu juga mengarahkan keluarga agar membuat laporan resmi ke Polres Pamekasan.
Polisi mendorong laporan tersebut disampaikan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan agar perkara dapat ditangani sesuai prosedur serta ketentuan mengenai perlindungan anak.
"Kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan agar penanganan perkaranya dapat ditangani secara spesifik dan profesional sesuai ketentuan hukum perlindungan anak," ujar Evan.
Polisi masih mendalami dugaan kekerasan tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengetahui secara pasti kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSBahlil Rangkap Jabatan Menko dan Menteri ESDM: Gaji Saya Tetap Satu, Disisihkan untuk yang Membutuhkan
hendra·8 menit yang lalu -
-
NEWS VIDEOPutusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Hormati Keputusan Mahkamah
Fadli Tara·33 menit yang lalu -
KOTA MEDANDulu Sawah Hijau, Kini Jadi Gunungan Sampah: TPA Liar di Medan Deli Bikin Warga Resah
hendra·37 menit yang lalu -
NEWS VIDEOWamen LH Minta Maaf ke Masyarakat Sumsel Atas Kabut Asap yang Masih Selimuti Wilayah Sumsel
Fadli Tara·56 menit yang lalu -
-
NEWSJalan Sungai Raya–Gajah Mentah Mulai Diaspal, Pemkab Aceh Timur Kucurkan Rp4,7 Miliar
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Kekerasan Seksual di Pesantren Lombok, DPR Desak Negara Pulihkan Hak Korban
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSDTSEN Bermasalah, DPD Khawatir Anak Miskin Kehilangan Bantuan PIP dan KIP Kuliah
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap, Admin Instagram Geng Motor Salvador 424 yang Kerahkan Massa Tawuran Ternyata Driver Ojol
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan