Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Truk Bermuatan Lebih Sebabkan Jalan Rusak, Pemprov Sumut Targetkan Zero ODOL Tahun 2027

Editor:  Rozie Winata
Reporter: M Fadli Taradifa
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Konferensi pers Dinas Perhubungan Sumut di Kantor Gubernur, Jumat (3/10/2025). (Foto: Mhd Ilham Pradilla/nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kelebihan muatan kendaraan truk berkapasitas besar menjadi salah satu penyebab jalan kerap kali rusak, karena tidak mampu menampung beban angkutan yang melebihi kapasitas kendaraan.

Karenanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap mendukung dan menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto, untuk mencapai target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) tahun 2027.

Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rochani Litiloly menyampaikan, latar belakang kendaraan bermotor/truk yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan indikasinya adalah penentuan tarif angkutan barang disepakati antara pemilik barang dengan pengusaha pengangkutan.

Baca Juga : Zero ODOL Berlaku 2027, Komisi V Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif

Namun di sisi lain ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak pengangkut barang seperti operasional lapangan yang bervariasi, dimana biaya bongkar, parkir tidak resmi hingga pungutan liar menjadi perhitungan untuk biaya tambahan.

Sehingga untuk menekan biaya operasional, pemilik barang maupun pengusaha pengangkutan bersepakat memuat bawaan dengan melanggar ketentuan batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan. Termasuk juga dimensi atau ukuran bak yang memanjang ke belakang, untuk menghindari barang bertumpuk ke atas.

“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk juga sulitnya meminta komitmen dalam mengurangi ODOL karena ada perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusinya,” jelasnya saat Konferensi Pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga : Polres Pemalang Pastikan Belum Lakukan Penilangan dan Penghentian Truk ODOL

Karena itu, lanjutnya, Dishub Sumut akan melaksanakan beberapa upaya dan rencana penanganan ODOL sebagaimana amanah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada tahun ini pemerintah menyusun rencana aksi, hingga langkah lanjut yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil) melibatkan Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya, menuju Zero ODOL 2027.

Untuk dukungan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi untuk bisa mengefektifkan rencana aksi penanganan ODOL di seluruh kabupaten/kota.

Baca Juga : ODOL Kerap Picu Laka, Komisi V Pertanyakan Langkah Kementerian Perhubungan

Di antaranya melalui isu keselamatan transportasi seperti sertifikasi karoseri dan bengkel umum, isu penanganan kendaraan ODOL seperti menyusun jaringan lintas angkutan barang, penataan kelas, pengawasan muatan barang di jalan provinsi dan kabupaten/kota serta penertiban perusahaan angkutan barang.

“Setiap ruas jalan, baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota punya kapasitas masing-masing. Karena itu kita juga akan terus menyosialisasikan kepada pengusaha agar memperhatikan kondisi muatan untuk tidak berlebihan. Karena itu menjadi penyebab jalan cepat rusak. Selain itu, kita juga akan melakukan pengembangan sistem pengawasan,” tandasnya.

(Cw3/nusantaraterkini.co)