Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) memastikan pembiayaan layanan kesehatan terhadap bayi berusia satu tahun berinisial ANZ yang meninggal dunia di RS Adam Malik Medan tidak akan dibebankan kepada pihak keluarga.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal Lubis menyusul viralnya unggahan di media sosial yang menyebut keluarga pasien terkendala pembiayaan layanan kesehatan serta klaim Universal Health Coverage (UHC) ditolak karena pasien telah meninggal dunia.
Baca Juga : Pascabanjir, Belasan Ribu Warga Sumut Dilaporkan Terjangkit ISPA dan Penyakit Kulit
Dalam unggahan tersebut, keluarga juga mengaku menerima tagihan rumah sakit sebesar Rp37,5 juta dan sempat menyampaikan permohonan bantuan kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution. Keluarga menyebut telah menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk memanfaatkan program UHC, namun proses klaim tidak dapat dilakukan.
Baca Juga : Dinkes Sumut Kerahkan Bus Medis dan Tim HEOC ke Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor
Menanggapi itu, Hamid mengatakan pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan RS Adam Malik setelah mendapatkan informasi dari media sosial.
“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat di lini media sosial, kami langsung turun ke RS Adam Malik untuk melakukan koordinasi, penelusuran, klarifikasi, dan konfirmasi terkait persoalan ini. Proses tersebut masih berlangsung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga : RS Adam Malik Beri Penjelasan soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan
Ia menegaskan, dalam hasil koordinasi awal dengan pihak rumah sakit, telah disepakati bahwa pembiayaan kasus tersebut tidak akan dibebankan kepada keluarga pasien.
Baca Juga : Cegah Stunting, RS Adam Malik Edukasi Puskesmas se-Medan di Hari Gizi Nasional 2026
“Poin besar yang kami sepakati bersama pihak RS Adam Malik adalah penyelesaian pembiayaan tidak dibebankan kepada keluarga. Ini akan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinkes Provinsi Sumut menggunakan program yang kami miliki,” tegasnya.
Hamid menambahkan, meski pembiayaan telah dipastikan ditanggung pemerintah provinsi, pihaknya tetap akan melanjutkan proses penelusuran dan klarifikasi, baik dari sisi pelayanan medis maupun administrasi.
“Kami tetap melakukan proses penelusuran, klarifikasi, dan konfirmasi terhadap layanan medis dan administrasi. Namun yang utama, pembiayaan sudah kami pastikan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, Dinas Kesehatan Sumut telah bertemu langsung dengan pihak keluarga pasien untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil bersama RS Adam Malik.
“Pagi tadi kami sudah bertemu dengan pihak keluarga untuk menjelaskan bahwa pembiayaan akan ditangani oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumut. Kami ingin memastikan keluarga mendapatkan kejelasan dan tidak terbebani secara finansial,” tutupnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
