Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tingkat Hunian Hotel di Sumut Naik Tipis pada Oktober 2025, Namun Masih Jauh dari Capaian Tahun Lalu ​

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi hotel

Nusantaraterkini.co,MEDAN-Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sumatera Utara secara rata-rata mencapai 40,70 persen pada Oktober 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan tipis secara bulanan (month-to-month atau m-to-m) dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar 39,25 persen.

​Kendati mengalami kenaikan secara bulanan, TPK hotel bintang di Sumatera Utara masih mencatatkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year atau y-on-y).

"TPK mengalami penurunan secara y-on-y dari 46,23 persen pada Oktober 2024 menjadi 40,70 persen pada Oktober 2025," kata Kepala BPS Sumut Asim Saputra, di Medan, Senin (1/12/2025).

Baca Juga : Pengusaha Hotel di Aceh Juga Terdampak Bencana Alam 

​Hotel bintang 5 menjadi penyumbang TPK tertinggi pada Oktober 2025, yakni mencapai 60,13 persen. Sementara itu, TPK terendah dicatat oleh hotel bintang 1 dengan capaian hanya 23,23 persen. Peningkatan TPK tertinggi secara bulanan terjadi pada hotel bintang 5 dengan kenaikan sebesar 3,38 persen poin, dan hotel bintang 4 sebesar 3,06 persen poin.

​Situasi serupa juga dialami oleh hotel non-bintang. TPK hotel non-bintang tercatat sebesar 23,17 persen pada Oktober 2025, yang mana mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, secara y-on-y, TPK hotel non-bintang mengalami penurunan sebesar 1,04 persen poin dari 24,21 persen pada Oktober 2024. Hotel kelas 3 menjadi yang tertinggi dengan TPK 25,77 persen, sedangkan hotel kelas 1 terendah dengan 15,41 persen.

​Secara keseluruhan, TPK gabungan hotel bintang dan non-bintang di Sumatera Utara pada Oktober 2025 mencapai rata-rata 29,59 persen. Angka ini naik 0,50 persen poin dari bulan sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan Oktober 2024, TPK hotel secara keseluruhan masih mengalami penurunan sebesar 4,10 persen poin (y-on-y), di mana TPK Hotel pada Oktober 2024 mencapai rata-rata sebesar 33,69 persen.

Baca Juga : KAI Wisata Hadirkan Rail Transit Hotel di Stasiun Medan
​Di sisi lain, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang secara agregat (asing dan domestik) selama Oktober 2025 adalah 1,31 hari, mengalami penurunan 0,04 poin dibandingkan September 2025 yang mencapai 1,35 hari. Hotel bintang 4 dan bintang 5 mencatatkan rata-rata lama menginap tamu terlama dengan capaian keduanya sebesar 1,40 hari.

​Secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang mencapai 1,51 hari, turun 0,09 poin dari September 2025, tetapi masih lebih tinggi 0,11 poin dari Oktober 2024. Sebaliknya, rata-rata lama menginap tamu Indonesia cenderung lebih singkat, yakni 1,30 hari, dan mengalami penurunan baik secara m-to-m maupun y-on-y.

"Rata-rata lama menginap tamu Indonesia di hotel bintang selama Oktober 2025 cenderung lebih singkat yaitu 1,30 hari, yang mengalami penurunan sebesar 0,03 poin dibanding September 2025," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)