Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tiga Anggota DPRD Gerindra Terjerat Narkoba Resmi Dipecat

Gerindra memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur terkait kasus narkoba. Keputusan ditetapkan Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026.

Bagikan:
Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terjerat kasus narkoba.(foto: istimewa)
Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terjerat kasus narkoba.(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,JAKARTA — Majelis Kehormatan mengambil tindakan tegas terhadap tiga di yang terjerat . Ketiga wakil rakyat tersebut resmi dipecat dari keanggotaan partai politik besutan Prabowo Subianto tersebut.

​Pemecatan ini diambil setelah melalui serangkaian proses keorganisasian di internal partai. Keputusan pemecatan tersebut sudah ditetapkan oleh Mahkamah sejak bulan lalu.

​"Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," tegas Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, , seperti dilansir RMOL, Selasa (3/11/2026).

​Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen partai dalam menindak tegas setiap kader yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Majelis Kehormatan memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan hukum maupun etika partai.

​Selain menjelaskan status keanggotaan ketiga legislator tersebut, juga menanggapi kabar mutasi di tubuh kepolisian. Isu mutasi itu menimpa personel polisi yang sebelumnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

​Ia mengungkapkan, tindakan pemindahan tugas anggota polisi tersebut disinyalir karena adanya pelanggaran prosedur berupa pemerasan. Oknum aparat tersebut diduga sempat meminta uang kepada pihak yang ditangkap.

​"Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," kata Habiburokhman.

​Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI ini menampik rumor yang beredar terkait adanya permohonan bantuan atau intervensi dari pihak partai. Gerindra dipastikan tidak pernah menghubungi jajaran Polrestabes Surabaya untuk memengaruhi jalannya penanganan perkara.

​"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini," tegasnya.

​Habiburokhman menekankan bahwa baik Partai Gerindra maupun Polrestabes Surabaya telah menjalankan fungsinya secara profesional. Kedua institusi sama-sama melakukan penindakan internal secara objektif terhadap jajarannya yang terbukti melanggar aturan.

​"Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," tandasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait