Tiga Anggota DPRD Gerindra Terjerat Narkoba Resmi Dipecat
Gerindra memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur terkait kasus narkoba. Keputusan ditetapkan Mahkamah Partai pada 8 Oktober 2026.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA — Majelis Kehormatan Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terjerat kasus narkoba. Ketiga wakil rakyat tersebut resmi dipecat dari keanggotaan partai politik besutan Prabowo Subianto tersebut.
Pemecatan ini diambil setelah melalui serangkaian proses keorganisasian di internal partai. Keputusan pemecatan tersebut sudah ditetapkan oleh Mahkamah Partai Gerindra sejak bulan lalu.
"Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu," tegas Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, seperti dilansir RMOL, Selasa (3/11/2026).
Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen partai dalam menindak tegas setiap kader yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Majelis Kehormatan memastikan tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan hukum maupun etika partai.
Selain menjelaskan status keanggotaan ketiga legislator tersebut, Habiburokhman juga menanggapi kabar mutasi di tubuh kepolisian. Isu mutasi itu menimpa personel polisi yang sebelumnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Ia mengungkapkan, tindakan pemindahan tugas anggota polisi tersebut disinyalir karena adanya pelanggaran prosedur berupa pemerasan. Oknum aparat tersebut diduga sempat meminta uang kepada pihak yang ditangkap.
"Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap," kata Habiburokhman.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI ini menampik rumor yang beredar terkait adanya permohonan bantuan atau intervensi dari pihak partai. Gerindra dipastikan tidak pernah menghubungi jajaran Polrestabes Surabaya untuk memengaruhi jalannya penanganan perkara.
"Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini," tegasnya.
Habiburokhman menekankan bahwa baik Partai Gerindra maupun Polrestabes Surabaya telah menjalankan fungsinya secara profesional. Kedua institusi sama-sama melakukan penindakan internal secara objektif terhadap jajarannya yang terbukti melanggar aturan.
"Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," tandasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALDPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla Papua Selatan
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
NASIONALPolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
INTERNASIONALPejabat Senior Korea Utara Kecam AS atas Tuduhan Keterlibatan dalam Kasus Pencurian Binance
Rozie Winata·59 menit yang lalu -
NASIONALMabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal di Mako Brimob
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOAnis Byarwati Soroti Pajak Pembalut: Jangan Bebani Perempuan Setiap Bulan
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dkk Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Proyek 22 Miliar
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Menguat ke Rp18.135 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Ketidakpastian Global
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKPK Diminta Telusuri Mencuatnya Inisial "RAMA" Dalam Dakwaan Wamen Imipas
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOIni Alasan Gubernur Herman Deru Tidak Perpanjang Program Pemutihan Pajak
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWSUsai Copot Kapolres, Kapolri Diminta Dengarkan Keluhan Santri
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan