Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gerebek Dua Lokasi Penyalahgunaan Sabu di Plaju, Delapan Orang Diamankan Polisi

Polsek Plaju dan Polrestabes Palembang gerebek dua lokasi sabu di Plaju, amankan 8 orang beserta barang bukti

Tim gabungan Polsek Plaju dan Polrestabs Palembang mengamankan delapan orang dalam penggerebekan dua lokasi dugaan penyalahgunaan sabu di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Palembang, Sabtu (24/10/2026). (Foto: istimewa)
Tim gabungan Polsek Plaju dan Polrestabs Palembang mengamankan delapan orang dalam penggerebekan dua lokasi dugaan penyalahgunaan sabu di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Palembang, Sabtu (24/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Tim gabungan Polsek Plaju dan mengamankan delapan orang dalam penggerebekan dua lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Plaju, Palembang, Sabtu (24/10/2026).

Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Plaju AKP Sutioso bersama Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama tersebut digelar sekitar pukul 22.00 WIB guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika.

“Penggerebekan ini kami lakukan berdasar dari aduan masyarakat yang resah akan dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan permukiman mereka,” ujar Kapolsek Plaju, AKP Sutioso, Minggu (25/10/2026).

Pada lokasi pertama di kawasan permukiman Jalan Talang Karet, petugas mengamankan tiga pria berinisial WN (24), WA (48), dan AM (33) yang diduga sedang mengonsumsi sabu.

Berdasarkan hasil tes urine di lokasi pertama, ketiga pria tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Petugas kemudian mengembangkan operasi ke lokasi kedua di area bekas reruntuhan PT Hoktong dan mengamankan lima orang lainnya.

Kelima orang tersebut terdiri atas empat pria berinisial AK (52), T (51), R (45), dan M (43), serta seorang perempuan berinisial SW (45).

Seorang perempuan berinisial SW diduga kuat berperan menyediakan tempat dan peralatan untuk mengonsumsi sabu di lokasi bekas reruntuhan tersebut.

Hasil pemeriksaan urine di lokasi kedua menunjukkan empat orang, termasuk SW, positif methamphetamine, sementara dua orang lainnya dinyatakan negatif.

“Meski dua orang di antaranya tes urine negatif, seluruhnya tetap kita amankan ke Mapolsek Plaju guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.

Dari kedua lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa empat bong, 41 korek api, tujuh klip plastik bekas, dan enam pirek kaca.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa sejumlah telepon seluler serta dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio S dan Yamaha Vega R.

Pihak kepolisian terus mendalami asal-usul barang haram tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pemilik maupun jaringan pemasok sabu.

Dalam penanganan perkara ini, ketentuan Pasal 612 UU Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 akan diterapkan sesuai hasil pemeriksaan.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Bidang Labfor Polda Sumsel dan lembaga rehabilitasi guna mendukung proses hukum serta pemulihan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas kasus narkotika di wilayahnya.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara tegas berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan indikasi tindak pidana narkoba di sekitarnya.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungannya,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru