Dua Kelompok Geng Motor Tawuran di Jalan Cemara, 4 Orang Ditangkap
Meski diwarnai perlawanan, Polisi akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tawuran
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil membubarkan aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok geng motor di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Minggu (26/1/2025) dini hari.
Bermula dari laporan masyarakat tentang rencana tawuran antara geng motor So What dan Sarang Petarung Cemara yang diduga telah berkomunikasi melalui media sosial. Tawuran terjadi tepat di dekat Berastagi Supermarket di Jalan Cemara, pada pukul 04.30 WIB.
Mendapat informasi ini, tim patroli Samapta segera bergerak ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi, tim mendapati sekelompok remaja. Ketika petugas berusaha membubarkan mereka, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melempar botol kaca dan batu ke arah Polisi.
Meski diwarnai perlawanan, Polisi akhirnya berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tawuran. Para pelaku langsung dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pembacok Remaja di Warnet saat Tawuran di Belawan Ditangkap, Polisi: Pelaku Salah Sasaran
Sementara itu, Polisi juga terus menyisir kawasan Jalan Cemara guna memastikan tidak ada sisa pelaku tawuran yang bersembunyi. Aksi ini menjadi salah satu upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan seperti tawuran, begal, dan balapan liar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengapresiasi langkah cepat tim patroli.
“Patroli bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya tidak diberi ruang di wilayah hukum Polda Sumut,” tegasnya.
Baca Juga: Hendak Tawuran, Pelajar Bersajam Ditangkap Polisi
Langkah cepat dan peran aktif masyarakat diharapkan mampu menindak kejahatan di kawasan rawan. Kepolisian juga mengingatkan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan masa depannya.
Untuk itu, tambahnya, patroli dan pengamanan di titik-titik rawan akan terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban.
“Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui 110 aduan resmi kepolisian," tandasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALJaksa Panggil Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo 5 November, Ajudan Ikut Dihadirkan
hendra·10 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolda Sumut Tetapkan Kreator TikTok RDLG Tersangka Dugaan Penistaan Agama
hendra·43 menit yang lalu -
NASIONALMendag Budi Santoso Lantik 19 Pejabat Kemendag, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTawuran Maut di Kebon Jeruk Tewaskan Satu Orang, Polisi Tangkap 19 Pelaku dan Buru Penyiram Air Keras
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALLecehkan 9 Siswi, Guru Agama di Sekolah Namorambe Deliserdang Ditangkap
hendra·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKapolda Metro Jaya Pantau Demo 28 Oktober, Gas Air Mata dan Water Cannon Dikerahkan di Sekitar KPU
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSopir Dump Truck di Aceh Ditangkap Usai Diduga Jual 300 Liter Solar Subsidi, Terancam Denda Rp60 Miliar
hendra·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALTrump Ungkap Putin dan Zelensky Segera Bertemu, Upaya Akhiri Perang Rusia-Ukraina Kembali Bergulir
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALEks Ketua Golkar Tanjungbalai Divonis 10 Tahun Penjara Terkait TPPU Narkoba Rp35 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan